Pemkot Tidore
Pemkot dan Kantor Pertanahan Tidore Siapkan Integrasi Data PBB dan BPHTB
Pemkot Tidore Kepulauan membahas usulan kerja sama dengan Kantor Pertanahan terkait integrasi data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB
Ringkasan Berita:
- Pemkot Tidore Kepulauan membahas usulan kerja sama dengan Kantor Pertanahan terkait integrasi data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB.
- Rapat yang dipimpin Asisten Sekda Rudi Ipaenin tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
- Integrasi data diharapkan mempercepat proses administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
RILIS
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pembahasan usulan naskah kerja sama antara Pemkot Tidore Kepulauan dan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan terkait pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Tidore, Kamis (12/3/2026) tersebut dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Ipaenin.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Masyur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Baca juga: Ahmad Laiman Serahkan Bantuan Zakat Fitrah Baznas untuk 200 KK di Tidore
Pembahasan tersebut difokuskan pada rencana kerja sama pengintegrasian data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam arahannya, Rudi Ipaenin mengatakan data pertanahan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah yang berkaitan langsung dengan tanah dan bangunan.
Menurutnya, PBB-P2 dan BPHTB merupakan sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Namun demikian, dalam praktiknya masih sering ditemukan ketidaksinkronan data antara administrasi pertanahan dan administrasi perpajakan daerah, baik terkait data objek, subjek, luas tanah maupun status hak atas tanah.
“Kondisi ini tentu dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah serta ketepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data, efisiensi pelayanan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.
Baca juga: Sekda Tidore Tekankan Koordinasi OPD dalam Penyusunan Laporan Program Strategi Nasional
Melalui kerja sama tersebut diharapkan tercipta basis data yang saling terhubung sehingga proses administrasi seperti verifikasi objek pajak, validasi BPHTB hingga pemutakhiran data PBB-P2 dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan transparan.
Rudi juga berharap forum pembahasan tersebut dapat menghasilkan masukan konstruktif terhadap substansi naskah kerja sama sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan implementatif.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat menyambut baik komitmen dan kemitraan yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, modern, dan berbasis data,” katanya. (*)
| BPK Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkot Tidore, Progres Tindak Lanjut Tembus 77,60 Persen |
|
|---|
| Wali Kota Tidore Tinjau Dampak Gempa M 7,6 di Oba, Puluhan Rumah Rusak |
|
|---|
| Muhammad Sinen Ajak Warga Tidore Jaga Persatuan dan Tidak Terprovokasi Hoaks |
|
|---|
| Go Internasional Lewat Promosi Wisata, Tidore-Ternate Gaet Hotel Borobudur Jakarta |
|
|---|
| BNPB Siap Dukung Penanganan Gempa, Wawali Tidore: Kerusakan Masih Didata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pajak-daerah-pemkot-tidore.jpg)