Jumat, 1 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Malut Kecam KDRT Oknum Brimob, Desak Kapolda Bertindak Tegas

Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara, Jainal Samad, mengecam keras dugaan KDRT yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripka Raihan

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
KDRT - Bripka Raihan yang menganiaya istrinya saat menjalani penahanan kurungan badan. Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara, Jainal Samad, mengecam keras dugaan KDRT yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripka Raihan terhadap istrinya, Selasa (24/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara, Jainal Samad, mengecam keras dugaan KDRT yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripka Raihan terhadap istrinya.
  2. Korban yang merupakan bendahara partai kini dalam kondisi kritis dan dirawat di ICU, sehingga memicu desakan penanganan serius.
  3. DPW Gerakan Rakyat Malut meminta Waris Agono untuk bertindak tegas, transparan, dan mempertimbangkan sanksi pemecatan terhadap pelaku.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI—Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara, Jainal Samad, mengecam keras dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara bernama Bripka Raihan terhadap istrinya, Pipin Wulandari.

Jainal menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi sudah melampaui batas kemanusiaan karena menimbulkan dampak serius bagi korban.

“Tindakan ini sudah melebihi sekadar kriminal biasa. Dampaknya sangat berat, karena korban saat ini harus menjalani operasi dan masih dirawat di ruang ICU,” tegasnya saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Selasa (24/3/2026).

Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka 25 Maret: Syarat, Biaya, dan Cara Daftarnya

Ia mengungkapkan, Pipin Wulandari merupakan bendahara Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara. Kondisi korban yang kritis semakin memperkuat alasan pihaknya untuk mengecam tindakan tersebut.

“Atas kejadian ini, kami mengutuk keras perbuatan oknum tersebut,” ujarnya.

Jainal mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara cepat dan transparan, termasuk mempertimbangkan sanksi pemecatan.

KDRT OKNUM BRIMOB -
KDRT OKNUM BRIMOB - Pipin Wulandari, mengalami KDRT oleh suaminya Bripka Raihan.

“Kami berharap Kapolda Maluku Utara bertindak tegas. Bila perlu, pelaku segera diproses dan diberhentikan,” katanya.

Terkait langkah hukum, Jainal menjelaskan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan keluarga korban. Informasi sementara menyebutkan bahwa keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, namun pihak DPW belum menerima laporan detail perkembangan penanganannya.

Baca juga: Harga Emas Antam Stagnan Selasa 24 Maret 2026, Buyback Turun Rp80 Ribu per Gram

“Kami akan bertemu keluarga terlebih dahulu. Jika proses hukum belum berjalan maksimal, maka DPW siap mengambil langkah hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya memiliki sumber daya untuk mendampingi proses hukum, termasuk dari jajaran internal partai yang berprofesi sebagai pengacara.

Kasus ini, lanjut Jainal, menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum demi memberikan keadilan bagi korban. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved