KDRT
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Malut Kecam KDRT Oknum Brimob, Desak Kapolda Bertindak Tegas
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara, Jainal Samad, mengecam keras dugaan KDRT yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripka Raihan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara, Jainal Samad, mengecam keras dugaan KDRT yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripka Raihan terhadap istrinya.
- Korban yang merupakan bendahara partai kini dalam kondisi kritis dan dirawat di ICU, sehingga memicu desakan penanganan serius.
- DPW Gerakan Rakyat Malut meminta Waris Agono untuk bertindak tegas, transparan, dan mempertimbangkan sanksi pemecatan terhadap pelaku.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI—Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara, Jainal Samad, mengecam keras dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara bernama Bripka Raihan terhadap istrinya, Pipin Wulandari.
Jainal menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi sudah melampaui batas kemanusiaan karena menimbulkan dampak serius bagi korban.
“Tindakan ini sudah melebihi sekadar kriminal biasa. Dampaknya sangat berat, karena korban saat ini harus menjalani operasi dan masih dirawat di ruang ICU,” tegasnya saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Selasa (24/3/2026).
Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka 25 Maret: Syarat, Biaya, dan Cara Daftarnya
Ia mengungkapkan, Pipin Wulandari merupakan bendahara Partai Gerakan Rakyat Maluku Utara. Kondisi korban yang kritis semakin memperkuat alasan pihaknya untuk mengecam tindakan tersebut.
“Atas kejadian ini, kami mengutuk keras perbuatan oknum tersebut,” ujarnya.
Jainal mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku. Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara cepat dan transparan, termasuk mempertimbangkan sanksi pemecatan.
“Kami berharap Kapolda Maluku Utara bertindak tegas. Bila perlu, pelaku segera diproses dan diberhentikan,” katanya.
Terkait langkah hukum, Jainal menjelaskan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan keluarga korban. Informasi sementara menyebutkan bahwa keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, namun pihak DPW belum menerima laporan detail perkembangan penanganannya.
Baca juga: Harga Emas Antam Stagnan Selasa 24 Maret 2026, Buyback Turun Rp80 Ribu per Gram
“Kami akan bertemu keluarga terlebih dahulu. Jika proses hukum belum berjalan maksimal, maka DPW siap mengambil langkah hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya memiliki sumber daya untuk mendampingi proses hukum, termasuk dari jajaran internal partai yang berprofesi sebagai pengacara.
Kasus ini, lanjut Jainal, menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum demi memberikan keadilan bagi korban. (*)
| 16 Adegan Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus KDRT di Ternate |
|
|---|
| Update Kasus KDRT Oknum Brimob di Ternate, Polisi Periksa 7 Saksi |
|
|---|
| Tanpa Banding, Anggota Brimob di Ternate Dipecat Usai Terbukti KDRT |
|
|---|
| Oknum Polisi di Halsel Dilaporkan Istri, Diduga KDRT dan Perselingkuhan |
|
|---|
| Kasus KDRT Anggota Brimob di Ternate, Sanksi Etik Bripka Raihan Diproses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bripka-Raihan-KDRT.jpg)