Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KDRT

Kasus KDRT Anggota Brimob di Ternate, Britari Minta Pelaku Dipecat dan Diproses Pidana

DPW Britari Maluku Utara menyatakan akan mengawal kasus KDRT yang melibatkan oknum Brimob di Ternate hingga korban mendapatkan keadilan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
KDRT - Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan anak DPW Britari Maluku Utara Yulia Pihang saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. DPW Britari Maluku Utara menyatakan akan mengawal kasus KDRT yang melibatkan oknum Brimob di Ternate hingga korban mendapatkan keadilan.
  2. Ketua bidang perempuan, Yulia Pihang, mendesak pelaku diproses pidana dan diberi sanksi etik berat hingga pemecatan.
  3. Britari juga meminta evaluasi terhadap pimpinan Brimob, termasuk Hendri Wira Suriyana, serta mengajak publik dan aktivis untuk ikut mengawal kasus tersebut.

 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Dukungan moral terhadap korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Pipin Wulandari (36), terus mengalir.

Korban yang merupakan anggota Bhayangkari tersebut masih menjalani perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie.

Pipin menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, anggota Brimob yang bertugas di Batalyon C Pelopor Bacan, Satbrimob Polda Maluku Utara.

Baca juga: Aksi Pencurian di Ternate Terekam CCTV, Pelaku Gasak Uang Ratusan Juta

Terduga pelaku diketahui bernama Bripka Raihan (37), yang diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan istrinya dalam kondisi kritis.

Dukungan untuk mengawal kasus ini datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Brigade Tiara Putri (DPW Britari) Maluku Utara.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW Britari Maluku Utara, Yulia Pihang, secara tegas mendesak Polda Maluku Utara untuk segera memproses pelaku, baik secara pidana maupun etik.

“Kami mendesak Propam Polda Maluku Utara untuk segera memproses pelanggaran kode etik berat. Perbuatan ini telah mencoreng institusi Polri. Kami juga mendesak sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tindakan tersebut membahayakan nyawa korban,” tegasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (25/3/2026).

Ia juga meminta Kapolda Maluku Utara mengambil langkah tegas tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta.

Menurutnya, kondisi korban yang mengalami luka berat dan trauma mendalam harus menjadi perhatian serius, sehingga proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan efek jera.

Lebih lanjut, Yulia menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi internal di tubuh Satbrimob Polda Maluku Utara, khususnya bagi pimpinan.

Ia meminta evaluasi terhadap Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Hendri Wira Suriyana, agar pengawasan terhadap anggota dapat diperketat, terutama terkait potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, ia juga mendorong Kapolri dan Kapolda Maluku Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang.

DPW Britari Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan.

Baca juga: Usai Dicoret Pelatih Timnas Indonesia, Yance Sayuri Ikut Latihan Malut United Setelah Libur Lebaran

“Kami akan menyurat secara resmi ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan agar turut mengawal kasus ini,” ujarnya.

Britari juga mengajak para aktivis perempuan, NGO, serta organisasi mahasiswa untuk bersolidaritas dalam mengawal proses hukum.

Hingga saat ini, motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih belum diketahui. DPW Britari memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi korban serta proses hukum yang berjalan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved