Pemkab Halmahera Selatan
9 Pejabat Aktif Berebut Jabatan Sekkab Halmahera Selatan
Sekretaris Komite Talenta Halmahera Selatan Taufiq La Tala mengatakan, seleksi jabatan ini menggunakan sistem manajemen talenta
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Pemkab Halmahera Selatan resmi membuka seleksi jabatan Sekkab definitif menggunakan sistem manajemen talenta
2. Dalam seleksi tersebut, terdapat 9 pejabat aktif telah dinyatakan lulus tahapan adminstrasi dan mulai mengikuti uji kompetensi dalam tiga sesi.
3. Sekretaris Komite Talenta Halmahera Selatan Taufiq La Tala mengatakan, seleksi jabatan ini menggunakan sistem manajemen talenta
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan Sekkab definitif menggunakan sistem manajemen talenta.
Dalam seleksi tersebut, terdapat 9 pejabat aktif telah dinyatakan lulus tahapan adminstrasi dan mulai mengikuti uji kompetensi dalam 3 sesi.
Berikur daftar 9 pejabat aktif berebut jabatan Sekkab Halmahera Selatan:
1. Kepala BKPSDM merangkap Pj Sekda, Abdillah Kamarullah
Baca juga: Alasan KM Sabuk Nusantara 57 Rute Sanana-Ternate Deviasi Trayek
2. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ali Dano Hasan
3. Kepala Dinas Sosial, Fajri Kambey
4. Asisten III Sekretariat Daerah, Muhmmad Nur
5. Kepala Bappelitbangda, Fadli Hi. Kadir
6. Kepala Disperkim, Ikbal Hi. Mustafa
7. Sekretaris DPRD, Achmad Djianto Sajuti
8. Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khodija
9. Kepala Diskominfo, Sutego
Sekretaris Komite Talenta Halmahera Selatan Taufiq La Tala mengatakan, seleksi jabatan ini menggunakan sistem manajemen talenta yang telah mendapat persetujuan BKN.
Manajemen talenta memungkinkan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi menjadi lebih cepat dan sederhana, dengan penilaian berbasis kinerja dan kompetensi ASN.
"Dari sembilan peserta ini, semuanya berada pada kategori box 7, 8 dan 9, yaitu kelompok ASN dengan kinerja dan kompetensi terbaik, sehingga berhak mengikuti seleksi promosi jabatan Sekda, "jelas Taufiq dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Penilaian dalam sistem ini menggunakan dua indikator utama, yakni kinerja dan kompetensi yang dipetakan dalam sembilan kotak penilaian.
Setelah itu, panitia akan merekap hasil penilaian dan melakukan koordinasi dengan BKN melalui rapat daring.
Baca juga: Soal Penerapan WFH, Begini Respons Pemkab Halmahera Selatan
Dari hasil tersebut, akan ditentukan tiga nama terbaik sebagai calon Sekda definitif.
"Setelah direkap, kami akan koordinasi dengan BKN, kemudian ditetapkan tiga besar."
"Untuk rekomendasi pelantikan, biasanya sekitar lima hari setelah penginputan data, "tandas Taufiq La Tala. (*)
| Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Uji-kompetensi-seleksi-Sekkab-Halmahera-Selatan.jpg)