Pemkab Halmahera Selatan
Inspektorat Halsel Hanya Audit 100 dari 249 Desa pada 2026, Ini Alasannya
Inspektorat Halmahera Selatan mengurangi cakupan audit reguler penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2026
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Inspektorat Halmahera Selatan mengurangi cakupan audit reguler penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada 2026 akibat keterbatasan anggaran.
- Dari total 249 desa di Halmahera Selatan, hanya 100 desa yang ditetapkan sebagai objek audit reguler tahun ini. Kebijakan efisiensi anggaran disebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN – Inspektorat Halmahera Selatan, Maluku Utara mengurangi jangkauan audit reguler terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Dari total 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan, hanya 100 desa yang ditetapkan sebagai objek audit pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar mengatakan keterbatasan anggaran menjadi faktor utama berkurangnya cakupan audit.
Baca juga: Mayoritas Usaha Galian C di Pulau Taliabu Belum Kantongi Izin
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan, termasuk audit reguler maupun audit berdasarkan pengaduan masyarakat.
“Anggaran audit di Inspektorat terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, kami hanya menetapkan 100 desa yang masuk dalam daftar audit reguler,” kata Ilham dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Meski demikian, Ilham menegaskan pihaknya tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa, termasuk untuk tahun anggaran sebelumnya.
“Tidak menutup kemungkinan kami juga turun melakukan audit investigatif apabila ada laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Sayoang Halsel
Lebih lanjut, ia mengaku laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa cukup banyak. Namun, tindak lanjut terhadap laporan tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Menurut Ilham, kondisi geografis Halmahera Selatan yang berbasis kepulauan membuat pelaksanaan audit membutuhkan biaya akomodasi yang cukup besar.
“Banyak desa berada di pulau-pulau dan tidak berada dalam satu daratan, sehingga membutuhkan biaya yang cukup ketika tim turun melakukan audit,” tandasnya. (*)
| Karena Anggaran Terbatas, Pemkab Halmahera Selatan Tiadakan Festival Saruma 2026 |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Open Job Fair 2026, Hadirkan Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja |
|
|---|
| DPMD Halmahera Selatan Bakal Tindak Kades Nonaktif yang Nekat Cairkan DD Rp 40 Juta |
|
|---|
| Belanja Pegawai Capai 36 Persen, Pemkab Halmahera Selatan Dorong Nilai APBD Diperbesar |
|
|---|
| DD 249 Desa di Halmahera Selatan Segera Dicairkan, Farid Husen: Sudah Ada SP2D |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Inspektorat-Halmahera-Selatan-Maluku-Utara-Ilham-Abubakar.jpg)