Minggu, 19 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Minta OPD Pelayanan Publik Dikecualikan dalam WFH

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Iksan U. Basrah berharap OPD yang berbasis pelayanan publik dikecualikan dalam penerapan WFH

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMENT: Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Iksan U. Basrah. Dikatakan, OPD yang berbasis pelayanan publik dikecualikan dalam penerapan WFH 
Ringkasan Berita:1. Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Iksan U. Basrah menyambut baik rencana pemerintah pusat menerapkan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN.
2. Penerapan WFH merupakan langkah strategis dalam menekan konsumsi BBM nasional
3. Iksan: "Saya kira WFH ini bagus, artinya pemerintah sedang berupaya mengantisipasi terjadinya krisis BBM"

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Iksan U. Basrah menyambut baik rencana pemerintah pusat menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN.

Penerapan WFH merupakan langkah strategis dalam menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional dan mengurangi beban subsidi di tengah eskalasi konflik regional di Timur Tengah.

"Saya kira WFH ini bagus, artinya pemerintah sedang berupaya mengantisipasi terjadinya krisis BBM. Jadi kita di daerah juga perlu berkhtiar atas dampak konfik di Timur Tengah," kata Iksan dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Meski begitu, Iksan berharap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbasis pelayanan publik dikecualikan dalam penerapan WFH. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa kesulitan saar membutuhkan pelayanan.

Baca juga: Wakil Gubernur Maluku Utara Paparkan Kinerja 2025, Ekonomi Melonjak

"Misalnya di sektor kesehatan, catatan kependudukan dan sektor pelayanan publik yang lain itu harus dipertimbangkan dengan matang, supaya pelayanan publik tidak terganggu," imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini berharap penerapan sistem kerja fleksibel tersebut dapat dilakikan secara bijak, dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kuakitas pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, Pemkab Halmahera Selatan juga harus melakukan pengawasan secara daring kepada para ASN yang bekerja di rumah jika WFH sudah diterapkan.

Baca juga: Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Dilaporkan ke Kementerian HAM, Ini Kasusnya

"Prinsipnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat itu jangan sampai terganggu. Sehingga pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan kepada ASN, walaupun secara daring, "ujarnya.

Iksan menambahkan, Komis I DPRD Halmahera Selatan akan mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membicarakan teknis pelaksanaan penerapan WFH.

"BKPSDM itu mitra kami di Komisi I, jadi kami akan undang mereka untuk bahas kalau penerapan WFH ini sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved