Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Pemkot Ternate Siap Terapkan WFA, Tauhid Soleman: Disesuaikan Kondisi OPD

Wali Kota Ternate Tauhid Soleman menyatakan Pemkot akan menerapkan WFH dan WFA bagi ASN mengikuti kebijakan pemerintah pusat mulai April 2026

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok Pemkot Ternate
KEBIJAKAN - Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman saat pimpinan apel di halaman kantor Wali Kota Ternate. Penerapan kerja fleksibel tidak dilakukan seragam, tetapi disesuaikan dengan kesiapan masing-masing OPD, Senin (30/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Wali Kota Ternate Tauhid Soleman menyatakan Pemkot akan menerapkan WFH dan WFA bagi ASN mengikuti kebijakan pemerintah pusat mulai April 2026.
  2. Penerapan kerja fleksibel tidak dilakukan seragam, tetapi disesuaikan dengan kesiapan masing-masing OPD.
  3. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi, dan Wali Kota menegaskan WFH bukan libur, melainkan tetap bekerja dari rumah.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Pemerintah pusat akan mempersiapkan menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai April 2026. 

Skema yang akan diberlakukan adalah work from anywhere (WFA) maupun work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan global, terutama kenaikan harga energi yang berdampak pada konsumsi bahan bakar dalam negeri.

Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Senin 30 Maret 2026: Aries Naik Level, Taurus Tak Terbendung, Leo Panen Peluang

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara juga akan menerapkan kebijakan tersebut bagi seluruh pegawai.

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyebut, penerapan WFA/WFH akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, kesiapan perangkat kerja dan sistem operasional menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan penerapan kebijakan tersebut.

“Aturan WFH memang diserahkan bagaimana kondisi entitas pemerintahan masing-masing atas kelaikan dan keterpenuhan syarat yang akan dilakukan pada tingkat OPD,” kata Tauhid Soleman saat memimpin apel di halaman kantor Wali Kota Ternate, Senin (30/3/2026).

Alumni STPDN angkatan 01 itu turut mengingatkan seluruh jajaran ASN Pemkot Ternate atas pemberlakukan WFH.

“Kita akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, WFH itu bukan libur, tapi bekerja dari rumah, hingga nanti kalau diberlakukan saya minta ini (WFA) dikendalikan oleh pimpinan OPD," ujarnya.

Baca juga: THR ASN Pemkot Ternate Terlambat, Tauhid Soleman: Dibayar Awal April 2026

Pemberlakukan WFH, lanjut Tauhid, merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi energi, termasuk BBM dan listrik.

Ia juga meminta pimpinan OPD mengevaluasi secara berkala terhadap penggunaan energi, apakah ada pengaruh secara signifikan atau tidak, harus dievaluasi secara proporsional.

“Jelas soal penerapan WFA/WFH akan disesuaikan dengan kebijakan pusat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved