Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kepulauan Sula

Kejari Sula Terima Banyak Aduan DD dan ADD, Desa Pohea Mulai Diselidiki

Juliantoro Hutapea menyebut banyak penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan ADD di Kepulauan Sula bermasalah berdasarkan catatan kejaksaan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
PENYELIDIKAN - Kepala Kejari Kepulauan Sula Juliantoro Hutapea saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (16/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Juliantoro Hutapea menyebut banyak penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan ADD di Kepulauan Sula bermasalah berdasarkan catatan kejaksaan
  2. Penanganan kasus belum langsung dilakukan karena masih mengacu pada MoU dengan APIP, sehingga proses awal pendalaman dilakukan oleh pengawas internal
  3. Kejari telah menerima banyak laporan masyarakat, dan salah satu desa yakni Pohea kini mulai diselidiki setelah adanya rekomendasi hasil investigasi APIP.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara banyak bermasalah.

Perihal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juliantoro Hutapea.

“Kalau dari catatan kita itu banyak yang bermasalah untuk penggunaan anggaran DD/ADD,” kata Juliantoro Hutapea saat dikonfirmasi di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Kejari Sula Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp4 Miliar di Kesra dan PUPR

Meski begitu, lanjut Juliantoro, pihaknya belum bisa memanggil Kepala-Kepala Desa untuk dimintai keterangan. Sebab saat ini masih ada Memorandum of Understanding atau MoU dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.

“Jadi dengan MoU itu sehingga kita tidak bisa langsung memanggil para Kepala Desa yang penggunaan anggaran yang bermasalah,” ujarnya.

Seluruh laporan akan didalami terlebih dahulu oleh APIP, sebelum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri apabila ditemukan penyimpangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini mengacu pada MoU yang mengedepankan peran APIP dalam menangani laporan pengaduan maupun indikasi penyimpangan anggaran DD/ADD.

“Jadi kalau ada laporan pengaduan di kita nanti kita terima dan telah jika ada indikasi kita laporkan ke APIP baru dilakukan investigasi jika tidak ada tindak lanjut baru kita lakukan penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga: 3 Zodiak Paling Sukses Soal Uang Sepanjang Pekan 20 - 26 April 2026: Pisces Paling Cuan!

Saat ini, Julianotro menuturkan, pihaknya sedang menyelidiki penggunaan DD Desa Pohea karena tidak ada pertanggungjawaban.

Juliantoro Hutapea mengatakan sudah banyak masyarakat yang melakukan pengaduan ke Kejari soal penyimpangan anggaran AD/ADD.

“Yang kita terima laporan itu banyak masyarakat yang mengadukan ke kita soal AD/ADD ini sekarang kita kaji dan telaah baru diserahkan ke APIP,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved