Minggu, 19 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

SKM Online Dorong Layanan Publik Malut Meningkat, Capaian Tembus 127 Persen

Melalui sosialisasi SKM Online dan PEKPPP 2026, Pemprov Malut menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok: Biro Adpim Setda Pemprov Malut
KINERJA PUBLIK - Pemprov Maluku Utara mendorong peningkatan pelayanan publik melalui penerapan SKM online dan evaluasi kinerja. Hasilnya, capaian pelayanan meningkat hingga 127,54 persen, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat, Kamis (16/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Melalui sosialisasi SKM Online dan PEKPPP 2026, Pemprov Malut menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
  2. Secara nasional, 93 persen daerah telah menerapkan SKM digital, sementara Malut mencatat peningkatan kinerja hingga 127,54 persen.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Asisten Deputi Fasilitasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, R.R. Vera Yuwantari Susilastuti.

Dalam paparannya, Vera menjelaskan bahwa sosialisasi SKM Online dan PEKPPP bertujuan memberikan pembinaan sekaligus mendorong instansi pemerintah agar terus memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih humanis dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Gelombang Tinggi 15–18 April 2026, Gubernur Malut Ingatkan Risiko Kecelakaan Laut

“Secara nasional, sebesar 93 persen pemerintah daerah telah mengimplementasikan SKM secara online,” ungkap Vera.

Ia menambahkan, penyusunan Indikator Pelayanan Publik (IPP) dilakukan melalui integrasi enam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik keadilan, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan aksesibilitas dengan enam aspek penilaian kinerja, yakni kebijakan pelayanan, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, profesionalisme SDM, sistem informasi pelayanan publik, serta inovasi pelayanan.

Vera juga mengapresiasi capaian pelayanan publik Maluku Utara yang menunjukkan peningkatan signifikan hingga 127,54 persen.

“Saya berharap momentum ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara,” ujarnya.

Baca juga: Pengawasan Hutan di Maluku Utara Masih Dikendalikan Pusat

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelayanan pemerintah telah memenuhi harapan masyarakat.

“Pelayanan yang baik menjadi kunci dalam meningkatkan hasil survei kepuasan masyarakat. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah harus terus menghadirkan layanan yang cepat, prima, dan mudah diakses,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Ombudsman Maluku Utara berhasil menyelesaikan 213 laporan masyarakat, melampaui target nasional dengan capaian 127,54 persen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved