Rabu, 20 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Tengah

Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji Serahkan Sertipikat Tanah ke 336 Warga Patani Utara

Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji juga menekankan pentingnya pemetaan dan sertipikasi tanah sebagai upaya mencegah konflik agraria

Tayang:
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Pemkab Halmahera Tengah
PEDULI: Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji lakukan sesi foto bersama usai serahkan sertipikat tanah, Sabtu (18/4/2026) 

Ringkasan Berita:1. 336 sertipikat tanah telah dipetakan dan terdaftar, terdiri dari 253 bidang di Kecamatan Patani Timur dan 83 bidang di Kecamatan Patani Utara
2. Agenda penyerahan dilaksanakan di Kantor Camat Patani Utara, Sabtu (18/4/2026)
3. Ada pun yang menyerahkan langsung sertipikat tersebut ialah Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Ikram M Sangadji bersama wakilnya Ahlan Djumadil menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang berlangsung di Kantor Camat Patani Utara, Sabtu (18/4/2026). 

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Pertanahan Halmahera Tengah dan Pemerintah Daerah.

Dilansir http://haltengkab.go.id, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Tengah Gad Momole dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan ini pihaknya menyerahkan sebanyak 336 sertipikat tanah yang telah dipetakan dan terdaftar, terdiri dari 253 bidang di Kecamatan Patani Timur dan 83 bidang di Kecamatan Patani Utara.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam program pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, guna memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan masyarakat.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Minta Warga Bersabar, Penanganan Kasus di Patani Halmahera Tengah On Progres

"Pada 2026, kami menargetkan sertipikasi sebanyak 1.000 bidang tanah melalui program PTSL secara gratis yang tersebar di delapan kecamatan. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan dukungan berupa bantuan patok dan materai, sehingga masyarakat tidak dibebani biaya, "jelasnya.

Gad Momole mengungkapkan bahwa pada tahun ini juga telah dilaksanakan pemetaan menggunakan teknologi drone di delapan kecamatan dengan dukungan Pemkab Halmahera Tengah.

Menurutnya, pemetaan yang menyeluruh akan sangat penting dalam memitigasi serta meminimalisir potensi konflik dan sengketa pertanahan di masyarakat. 

"Jika data pertanahan kita lengkap dan valid, maka akan memberikan kepastian hukum. Sekaligus menjadi langkah mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan, "imbuhnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Halmahera Tengah atas dukungan yang diberikan, sehingga capaian pemetaan bidang tanah di Halmahera Tengah meningkat signifikan dari 14 persen pada tahun 2015 menjadi 58 persen pada tahun 2026. 

Kemudian targetnya, pada tahun 2028 seluruh bidang tanah di Halmahera Tengah sudah dapat dipetakan.

Sementara Ikram M Sangadji dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas kerja keras dalam melakukan pemetaan serta penyerahan sertipikat tanah secara gratis kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini semakin kuat, terutama dengan adanya kesepakatan resmi yang memungkinkan alokasi anggaran daerah untuk mendukung program pertanahan.

"Ini adalah langkah maju. Dengan adanya kerja sama resmi, pemerintah daerah memiliki dasar untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD guna mendukung percepatan program pertanahan di Halmahera Tengah,"ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan dan sertipikasi tanah sebagai upaya mencegah konflik agraria di masyarakat. 

"Bukan hanya batas desa, tetapi kebun dan lahan milik warga juga harus jelas kepemilikannya. Ini penting agar tidak terjadi saling klaim yang berpotensi memicu konflik, "tegasnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved