Pemkab Pulau Taliabu
Investigasi Dugaan Setoran Rp500 Ribu Dacil Guru di Taliabu Tunggu LHP Inspektorat
Dinas Pendidikan Pulau Taliabu membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan setoran dana terpencil (dacil) guru sebesar Rp500 ribu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Dinas Pendidikan Pulau Taliabu membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan setoran dana terpencil (dacil) guru sebesar Rp500 ribu.
- Namun hingga kini, hasil investigasi belum keluar dan masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Inspektorat.
- Isu dugaan setoran dana dacil mencuat setelah viral di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan menegaskan pihaknya tidak pernah memerintahkan pungutan tersebut dan menyebut informasi itu tidak benar jika mengatasnamakan dinas.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, membentuk tim investigasi.
Tim ini dibentuk untuk menelusuri adanya informasi setoran anggaran dana terpencil (dacil) guru sebesar Rp500 ribu ke dinas.
Tim investigasi kurang lebih sudah satu minggu berkerja untuk mencari kebenaran informasi yang dimaksud.
Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon IV Pemprov Malut Kosong, BKD Siapkan Pengisian Selektif
Diketahui, kabar tersebut pertama kali muncul ke publik, setelah diposting akun facebook @Samada Taliabu di group Taliabu Community.
Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Damruddin Rahman, mengatakan belum ada hasil dari tim investigasi yang dibentuk.
"Belum ada hasil, menunggu LHP dari Inspektorat," kata Damruddin, dihubungi Tribunternate.com, Senin (20/4/2025).
Sebelumnya, Damruddin mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari rekan-rekan jurnalis.
Dia bilang, informasi penyetoran anggaran dacil Rp500 ribu itu apabila mengatasnamakan dinasnya, maka itu tidak benar atau hoax.
Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 April 2026: Cinta, Hubungan dan Emosi
"Kami tidak pernah memerintahkan seperti apa yang diisukan itu, dan apalagi ada yang meminta bawa nama dinas, itu tidak benar," tegasnya, kepada Tribunternate.com, Senin (6/4/2026).
Ia akan menindak tegas oknum-oknum tersebut apabila terbukti.
"Jika terbukti, kami akan menindak oknum-oknum tersebut," ujarnya.(*)
| HUT ke 13 Taliabu: Sashabila Mus Targetkan Listrik Masuk ke 71 Desa |
|
|---|
| Tim Pansus LKPJ 2025 Temukan Kondisi Jalan Rusak Meningkat Sepanjang 317 Kilometer |
|
|---|
| Tutup Latsar CPNS 2026 Pemkab Taliabu, Sashabila Mus Tekankan Integritas dan Pengabdian |
|
|---|
| Sempat Tolak Perawatan Medis, Bayi di Taliabu Akhirnya Dirujuk ke RSUD Bobong |
|
|---|
| KDMP Desa Wayo Taliabu Gelar Rapat Anggota Tahunan Periode 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Damrudin.jpg)