Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Judol

Dugaan Judol Libatkan Sekkab Morotai dan Oknum Polisi, Gubernur-Kapolda Diminta Beri Sanksi Tegas

Dugaan keterlibatan Sekkab Morotai dan oknum polisi dalam praktik judi online menjadi sorotan setelah diungkap oleh istri pejabat tersebut

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS - Salah satu praktik hukum Maluku Utara M. Bahtiar Husni mendorong Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Kapolda Irjen Pol. Drs Waris Agono agar bisa menindak anggotanya dan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua karena tidak membuat contoh yang baik, Kamis (23/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Dugaan keterlibatan Sekkab Morotai dan oknum polisi dalam praktik judi online menjadi sorotan setelah diungkap oleh istri pejabat tersebut.
  2. Praktisi hukum mendesak Gubernur dan Kapolda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas tanpa menunggu laporan resmi.
  3. Selain itu, Bupati Morotai juga diminta mengevaluasi jabatan Sekkab demi menjaga etika dan kepercayaan publik.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan kode etik kepolisian di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan publik.

Kasus ini diduga melibatkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, serta seorang oknum anggota Polres Pulau Morotai berinisial Bripda RHL.

Keduanya dituding terlibat dalam praktik judi online (judol). Dugaan tersebut diungkap oleh Lela, istri Muhammad Umar Ali sekaligus anggota Bhayangkari Polda Maluku Utara.

Baca juga: Rekonsiliasi Data JKN Jadi Kunci Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Maluku Utara

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, mendesak Gubernur dan Kapolda Maluku Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Baik oknum ASN maupun anggota Polri memiliki kode etik yang harus dijaga. Jika dugaan ini benar, maka harus segera ditindak. Pimpinan tidak perlu menunggu laporan resmi untuk melakukan pemanggilan,” ujar Bahtiar, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, sebagai pejabat publik, keduanya seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terlebih praktik judi online telah dilarang oleh pemerintah.

Bahtiar juga mendorong Polda Maluku Utara segera memanggil oknum anggota polisi yang diduga terlibat, mengingat informasi terkait dugaan tersebut telah beredar di publik.

Selain itu, ia meminta Bupati Pulau Morotai untuk mengevaluasi jabatan Sekkab yang saat ini diemban Muhammad Umar Ali.

Baca juga: Di Usia Senja, Sipora Akhirnya Punya Rumah Layak

“Dari sisi etika, ini sudah menjadi perhatian serius. Saya mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Sebelumnya, Lela telah melaporkan dugaan keterlibatan suaminya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara. Ia juga meminta Gubernur Maluku Utara untuk memberikan sanksi tegas.

“Saya sebagai istri merasa malu. Saya berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, karena ini menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved