Judol
BREAKING NEWS: Pria 45 Tahun di Ternate Ditangkap Gegara Judol
Kombes Pol Asri Effendy: "Anggota juga akan ditindak jika terbukti bermain judo online (Judol)"
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pria 45 tahun berinisial AA di Kota Ternate, Maluku Utara ditangkap gegara judi online (Judol).
Perihal penangkapan itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy, Jumat (15/11/2024).
Dikatakan, AA merupakan warga Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Dari tangannya, Dirreskrimum menyita 1 unit handphone tipe Infinix warna biru.
Baca juga: Steve Nicol Kaget Nonton Chelsea Versi Enzo Maresca: Mereka Lebih Bagus ketimbang Liverpool
Kemudian 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, uang tunai Rp 963.000 dan 1 akun situs Judol kpktoto dengan saldo Rp 473,527.
"Dengan satu kasus yang diungkap ini, jajaran juga wajib melakukan pengungkapan kasus."
"Hal ini karena menindaklanjuti instruksi pimpinan, dan jajaran khusus di Polda tetap loyal laksanakan instruksi itu, "tegasnya.
Lanjutnya, mereka yang bermain Judol rata-rata atau sebagian besar hanyalah pengedar.
Sementara situs-situs yang dimainkan, kebanyakan dari luar (dalam maupun luar negeri).
Baca juga: Ex Liverpool Prediksi Chelsea Bakal Berakhir 4 Besar: Tim yang Lain Sangat Tidak Konsisten
"Meski begitu, pengedar-pengedar ini kalaupun kedapatan pasti akan ditindak sesuai hukum."
"Jangankan mereka (pengedar) kalau kedapatan ada anggota main (Judol), juga pasti ditindak."
"Namun sejauh ini, belum ada keterlibatan anggota ke perbuatan melawan hukum tersebut, "pungkasnya. (*)
12 Ramalan Shio Hari Ini Selasa 2 September 2025: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Selasa 2 September 2025: Hujan Ringan Masih Mendominasi |
![]() |
---|
Sarbin Sehe Apresiasi Komitmen Polda Maluku Utara Berkantor di Sofifi |
![]() |
---|
Momen Kapolda Maluku Utara Terima Petaka Menandakan Perkantoran Mako Perdana di Sofifi |
![]() |
---|
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono: Penggunaan Gas Air Mata Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.