Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Bupati Taliabu Tekankan Integritas dan Efisiensi dalam Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam FGD, Bupati Taliabu Sashabila Mus memastikan seluruh pejabat bekerja sesuai aturan agar terhindar dari masalah hukum

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Laode Havidl
PERENCANAAN: Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus (tengah) saat memberikan sambutan pada acara FBG PBJ, Kamis (30/4/2026). Pada kesempatan itu ia mengatakan, forum ini dirancang sebagai wadah bagi Pimpinan OPD dan bagian perencanaan untuk mengurai kendala yang selama ini menghambat penyerapan anggaran 

Ringkasan Berita:1. Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus secara resmi membuka kegiatan FGD yang berfokus pada tugas dan tanggung jawab PPK
2. Forum ini dirancang sebagai wadah bagi Pimpinan OPD dan bagian perencanaan untuk mengurai kendala yang selama ini menghambat penyerapan anggaran
3. Sashabila Mus meminta seluruh jajarannya untuk terlibat aktif dalam diskusi guna menemukan solusi konkret atas tantangan di lapangan

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Sashabila Mus secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada tugas dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kamis (30/4/2026).

Dalam sambutannya, Sashabila Mus menegaskan bahwa FGD bukan sekadar agenda rutin atau formalitas.

Forum ini dirancang sebagai wadah bagi Pimpinan OPD dan bagian perencanaan untuk mengurai kendala yang selama ini menghambat penyerapan anggaran.

Sashabila Mus meminta seluruh jajarannya untuk terlibat aktif dalam diskusi guna menemukan solusi konkret atas tantangan di lapangan.

Baca juga: PLN Dorong Electrifying Lifestyle, Green SPKLU Hadir di Bandara Pattimura

Bahkan ia memberikan peringatan keras terkait integritas proses pengadaan. Di mana ia berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik tidak sehat yang mungkin terjadi di masa lalu.

1. Keamanan kerja: Memastikan seluruh pejabat bekerja sesuai aturan agar terhindar dari masalah hukum.

2 Kecepatan dan ketepatan: Menuntut jajaran untuk bekerja lebih cekatan dan cepat dalam mengeksekusi program tanpa mengabaikan ketelitian.

3. Efisiensi anggaran: Ia menginstruksikan pemangkasan biaya monitoring yang tidak berdampak nyata, agar dialihkan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Ini kesempatan kita untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala di lapangan. Saya ingin kita merumuskan solusinya bersama di akhir acara ini, "ujar Sashabila Mus.

Respons terhadap regulasi baru

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pulau Taliabu Ritma Tri Astuty menambahkan, FGD merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Tujuan utama dari sinkronisasi ini adalah:

1. Penyamaan Persepsi: Menyelaraskan tugas Pengguna Anggaran (PA) dan PPK untuk meminimalisir risiko hukum.

Baca juga: 12 Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 2 Mei 2026: Cinta, Hubungan dan Emosi

2. Penguatan Peran PPK: Menegaskan posisi PPK sebagai aktor sentral yang mengawal anggaran dari perencanaan hingga penyerahan hasil.

3. Penerapan Prinsip PBJ: Menjunjung tinggi efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas.

Melalui pemahaman regulasi yang kuat dan manajemen rantai pasok yang baik, diharapkan tata kelola pengadaan Pulau Taliabu menjadi lebih akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved