Senin, 4 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Rakor DLH Malut 2026: Evaluasi TPA hingga Penguatan Bank Sampah dan Data Digital

Pemprov Maluku Utara menggelar Rakor DLH 2026 dengan fokus pada penanganan sampah, evaluasi TPA, dan digitalisasi sistem pelaporan lingkungan

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
RAKOR - Sekprov Malut Samsuddin A Kadir, memberikan sambutan dalam Rakor Dinas Lingkungan Hidup se Maluku Utara, Senin (4/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Rakor DLH 2026 dengan fokus pada penanganan sampah, evaluasi TPA, dan digitalisasi sistem pelaporan lingkungan.
  2. Di tengah ancaman TPA penuh pada 2028, Pemprov mendorong regulasi pelarangan plastik sekali pakai dan penguatan ekonomi sirkular berbasis bank sampah.
  3. Rakor juga membahas peningkatan kualitas data melalui berbagai aplikasi nasional, serta menyusun rencana tindak lanjut untuk diajukan ke pemerintah pusat guna memperoleh dukungan pembiayaan.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.

Kegiatan bertajuk “Penguatan sinergi daerah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara” ini dilaksanakan di Ternate, Senin (4/5/2026).

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin A. Kadir. Ia menegaskan bahwa periode 2021–2030 merupakan dekade krusial bagi upaya restorasi ekosistem global guna mencegah dampak perubahan iklim.

Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Besok Selasa 5 Mei 2026: Karier, Bisnis, Hoki Finansial

“Momen ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan moral dan seruan aksi kolektif. Kita harus melakukan penyesuaian cara berpikir dan bertindak melalui strategi reimagine, recreate, restore,” tegasnya.

Ia juga menyoroti darurat polusi plastik yang kini menjadi ancaman serius. Berdasarkan data nasional, tanpa langkah luar biasa, seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia diproyeksikan akan penuh pada tahun 2028.

Karena itu, kata Samsuddin, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menginstruksikan seluruh kepala DLH kabupaten/kota untuk segera merancang regulasi pelarangan plastik sekali pakai serta membangun sistem ekonomi sirkular melalui penguatan bank sampah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Maluku Utara, Halim Muhammad, mengungkapkan bahwa salah satu agenda penting dalam Rakor ini adalah evaluasi pengelolaan TPA di 10 kabupaten/kota. Saat ini, seluruh TPA di Maluku Utara masih berada dalam status sanksi administratif dari kementerian terkait.

“Fokus utama kita adalah berbagi pandangan terkait pengelolaan persampahan. Kabar baiknya, Kabupaten Halmahera Tengah menunjukkan progres signifikan dan kini sedang dalam proses pencabutan sanksi administratif,” ujarnya.

Selain persoalan infrastruktur sampah, Rakor ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan data lingkungan ke pemerintah pusat. Pada hari kedua, akan digelar coaching clinic guna mendampingi pemerintah kabupaten/kota dalam pengisian berbagai aplikasi wajib.

Beberapa aplikasi yang menjadi fokus antara lain:

1. SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional)
2. SIDIA (Sistem Informasi Digital Lingkungan Hidup)
3. Siraja Limbah
4. SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup)
5. SITALA

Baca juga: 6 Shio Paling Beruntung dan Sukses Besok Selasa 5 Mei 2026: Rezeki Datang Pada Ular

“Kami ingin memastikan laporan dari daerah lebih tertib dan berkualitas. Tim DLH provinsi akan mendampingi langsung agar kabupaten/kota dapat menginput data indeks kualitas air, udara, hingga kewajiban perizinan lingkungan perusahaan,” tambahnya.

Rakor yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan mampu menghasilkan rencana tindak lanjut (RTL) serta kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hasil tersebut nantinya akan dibawa ke pemerintah pusat sebagai dasar permohonan dukungan pembiayaan, mengingat sektor lingkungan hidup masih menghadapi keterbatasan anggaran di daerah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved