Berita Viral
Saksi Ungkap Detik-detik Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Saat Demo: Siapa Saja di Depan Dihajar
"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan-kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dilindas,"
TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA - Berikut kesaksian saksi pada detik-detik driver ojek online (Ojol) dilindas kendaraan taktis (Rantis) milik Brimob Polri saat demo, Kamis (28/8/2025) malam.
Kejadian tersebut berlangsung saat pembubaran massa aksi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Video detik-detik driver ojol dilindas Rantis Brimob ini langsung viral di media sosial.
Baca juga: 5 Fakta Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Viral Kapolri Turun Tangan, Respons Istana dan Gojek
Tampak pada video viral tersebut, rantis Brimob ini melaju kencang dengan sirine ke arah kerumunan massa.
Beberapa massa yang dihadang sempat berlari melarikan diri dari Rantis.
Namun, seorang driver ojol dengan jeket hijau ini tidak sempat melarikan diri hingga akhirnya ditabrak bahkan dilindas kendaraan lapis baja itu.
Kesaksian Saksi Mata

Dilansir dari Tribunnews.com, seorang saksi mata bernama Abdul (bukan nama sebenarnya) beri kesaksian detik-detik driver ojol dilindas.
Kata Abdul, laju mobil Rantis Brimob terlihat tidak terkendali saat menghadang massa seperti yang terlihat pada video.
Abdul menjelaskan, ini merupakan upaya aparat untuk membubarkan massa (menabrak para pendemo).
Bahkan Abdul bersaksi bahwa kendaraan rantis ini secara ugal-ugalan berupaya menabrak para pendemo.
"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan-kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dilindas," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam, dilansir dari Tribunnews.com.
Driver Ojol Hendak Mengantarkan Pesanan
Masih dilansir dari Tribunnews.com, saat kejadian, korban hendak mengantarkan pesanan ke Kawasan Bendungan Hilir.
Namun, karena kondisi jalan macet akibat kericuhan, ia pun berhenti di sekitar Pejompangan, sebelum akhirnya tewas dilindas rantis Brimob.
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak pengemudi ojol hingga tewas.
Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
Irjen Pol Asep Edi Suheri juga menegaskan, Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.
"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari, dilansir dari Tribunnews.com.
Janji Tindak Tegas Aparat yang Bertugas
Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Sementara itu, proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses."
"Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sejauh ini, sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan atas insiden tersebut.
Adapun tujuh anggota Brimob itu yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Driver Ojol itu Bernama Affan Kurniawan

Driver ojol yang dilindas rantis Brimob saat aksi demo itu bernama Affan Kurniawan yang masih berusia 21 tahun.
Affan Kurniawan yang hendak mengantarkan pesanan di kawasan aksi ini dilindas rantis dari satuan operasi khusus dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berintensitas tinggi.
Pangkat 7 Anggota Brimob yang Diamankan
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Mereka adalah anggota Brimob yang berpangkat Kompol sampai Bharaka.
Berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
"Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri," ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).
Pangkat Kompol atau Komisaris Polisi adalah pangkat polisi tingkat perwira menengah satu di Polri. Tanda kepangkatan Kompol yakni satu bunga melati emas.
Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua adalah pangkat dalam kategori Bintara Tinggi di Polri. Pangkat Aipda memiliki tanda kepangkatan berupa satu balok perak bergelombang.
Lalu, Bripka atau Brigadir Polisi Kepala adalah pangkat Bintara tingkat empat di Polri, berada di atas pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan di bawah pangkat Aipda. Adapun tanda pangkatnya berupa empat balok panah berwarna perak.
Kemudian, Briptu atau Brigadir Polisi Satu, sebuah pangkat di jenjang Bintara Polri yang berada di atas Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan di bawah Brigpol. Tanda kepangkatannya terdiri dari dua balok panah perak.
Selanjutnya, Bripda atau Brigadir Polisi Dua merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara. Tanda kepangkatan yang dipakai yakni satu buah segitiga berwarna perak.
Terakhir, Bharaka atau Bhayangkara Kepala adalah pangkat tertinggi dalam golongan Tamtama di Polri. Pangkat ini dilambangkan dengan tiga garis miring berwarna merah dan bertugas mengawasi tugas-tugas operasional di lapangan.
Ketujuh anggota tersebut berdinas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. (*)
5 Fakta Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Viral Kapolri Turun Tangan, Respons Istana dan Gojek |
![]() |
---|
Viral Video Detik-Detik Penculikan Kacab Bank BUMN sebelum Ditemukan Tewas, Apa Motif Pelaku? |
![]() |
---|
Viral Balita Meninggal karena Cacingan di Sukabumi, Dedi Mulyadi dan Bupati Beda Sikap |
![]() |
---|
Viral Pengantin Bercadar di Pinrang Ternyata Pria, Tipu Rp 28 Juta Berujung Babak Belur Diamuk Massa |
![]() |
---|
Pantas Ismanto Ditagih Pajak Rp 2,8 M, Ternyata NIK Disalahgunakan: Saya Cuma Buruh Jahit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.