Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wafat di Usia 59: Mengenang Pengacara Johnson Panjaitan, Pembela Xanana Gusmao hingga Tamasu

Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan, telah berpulang pada Minggu (26/10/2025) pagi.

Dok: TribunWiki
MENINGGAL - Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan, telah berpulang pada Minggu (26/10/2025) pagi. 

Profesi : Pengacara dan Aktivis

Suku : Batak

Agama : Katolik

Nama Kantor : JOHNSON PANJAITAN & PARTNERS

Almamater : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (1989)

Pendidikan

SDN 03, Kebun Baru, Cawang (1977)

SMP Merdeka, Jatinegara (1981)

SMAN 14, Cililitan (1984)

-Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

Pengalaman Organisasi:

Ketua Kelompok Studi Posko 21, tahun 1986 – 1988

Asisten Pembela Umum LBH Jakarta, tahun 1988 – 1990

Bekerja di Institut Sosial Jakarta, tahun 1991 – 2000

Koordinator Advokasi Undang-undang Lalu Lintas, tahun 1992

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved