Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kenapa Hari Guru Dirayakan Dua Kali ? Begini Sejarah dan Maknanya

Guru dirayakan dua kali setiap tahun, yakni pada 5 Oktober dan 25 November. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki sejarah yang berbeda.

TribunSumsel.com/ Abriansyah Liberto
HARI GURU - Ilustrasi guru. Guru dirayakan dua kali setiap tahun, yakni pada 5 Oktober dan 25 November. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki sejarah, makna, dan cakupan yang berbeda. 

TRIBUNTERNATE.COM - Guru dirayakan dua kali setiap tahun, yakni pada 5 Oktober dan 25 November.

Meski terdengar mirip, keduanya memiliki sejarah, makna, dan cakupan yang berbeda.

Meski berbeda, keduanya sama-sama menjadi momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada para guru, sosok yang tak pernah lelah menyalakan cahaya pengetahuan bagi generasi penerus bangsa.

Baca juga: Mulai Desember 2025, 500 Lulusan SMK Dikirim Kerja ke Jepang, Jerman, dan Turki

Perbedaan paling utama adalah 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN) di Indonesia.

Sementara 5 Oktober merupakan Hari Guru Internasional atau Hari Guru Sedunia (World Teachers’ Day) yang diperingati secara global.

Sejarah Hari Guru Sedunia

Melansir laman UNESCO, Hari Guru Sedunia pertama dicanangkan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada tanggal 5 Oktober 1994.

Tanggal tersebut, dipilih karena bertepatan dengan memperingati hari jadi diadopsinya Rekomendasi ILO/UNESCO tentang Status Guru tahun 1966.

Rekomendasi dari ILO/UNESCO menjadi tolok ukur mengenai hak dan tanggung jawab guru, standar untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan, perekrutan, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar bagi guru.

Meski rekomendasi dari ILO/UNESCO sudah diterbitkan sejak tahun 1966, namun UNESCO baru menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia pada tahun 1994.

Hari Guru Sedunia diselenggarakan bersama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO), UNICEF dan Education International (EI).

Sejarah Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November.

Melansir laman kemdikbud.go.id, tujuan peringatan Hari Guru Nasional untuk memberikan penghormatan dan apresiasi kepada guru atas dedikasi mereka dalam pembelajaran kepada peserta didik.

Peringatan Hari Guru Nasional bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.

Sebelumnya, pada tahun 1912, organisasi ini bernama PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda) yang anggotanya berisikan kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya.

Kemudian pada tahun 1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Pada saat itu, Belanda sebagai negara penjajah, tidak menerima unsur nama "Indonesia" dalam PGI karena dianggap sebagai sebuah ancaman untuk mereka.

Dengan merubah namanya, PGI menjadi semakin nasionalis dan perjuangan kemerdekaan Indonesia semakin kuat bersama guru.

Lalu pada zaman penjajahan Jepang, PGI dilarang untuk melakukan aktivitas.

Baca juga: Tahun Depan, Pemprov Malut Prioritaskan Pembangunan Ruas Payahe–Dahepodo–Saketa–Gane

Tak lama setelah proklamasi kemerdekaan, PGI menggelar Kongres Guru Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945.

Kongres tersebut, membuahkan hasil, yakni menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya dalam wadah PGRI.

Akhirnya, melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994 ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Bedanya Hari Guru 5 Oktober dan 25 November? Simak Sejarahnya

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved