TAG
Mudafar Hi Dini
-
Polres Halmahera Selatan Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Desa Kupal
"Untuk tindak pidana pengeroyokan semacam ini, pelaku bisa mendapatkan ancaman pidana penjara 9 tahun, "kata Mudafar Hi Dini
Senin, 2 Juni 2025