Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bupati Kudus, M Tamzil Kena OTT KPK, Intip Rekam Jejaknya: Calon Gurbernur hingga Eks-Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Kudus, M Tamzil pada Jumat (26/7/2019). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basa

kompas.com
Foto tim KPK saat melakukan kegiatan OTT di salah satu daerah 

Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," papar Basaria.

Dapat Teguran Kedua dari KPI, Program Acara Brownis Trans TV Terancam Dihentikan

KPK juga turut menyegel ruang Sekda (Sekretaris Daerah) dan Staf Khusus Bupati Kudus.

M Tamzil diketahui pernah mencalonkan diri sebagai gubernur jateng dan dirinya juga pernah menjadi mantan napi koruptor.

Profil dan rekam jejak M Tamzil 

Berikut profil dan rekam jejak M Tamzil, dilansir Tribunternate.com dari Tribunnews.com:

1. M Tamzil pernah menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah Tahun 2008

M Tamzil saat itu masih menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008 pernah mencalonkan diri sebagai calon gubernur jateng dalam masa pemilihan Gubernur (Pilgub Jateng tahun 2008.

M Tamzil saat itu berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais.

Keduanya diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat itu, pasangan Tamzil- Rozaq Rais bersaing dengan empat pasangan lainnya yakni Mayjen (Purn) Agus Soeyitno-Kholiq Arif (PKB), Bambang Sadono-M Adnan (Partai Golkar), Sukawi Sutarip-Sudharto (Partai Demokrat dan PKS), serta Letjen (Purn) Bibit Waluyo-Rustriningsih (PDI-P).

Namun Pilgub Jateng 2008 dimenangkan oleh pasangan Bibit Waluyo-Rutriningsih.

Tersangka Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup dan Dipecat dari Kepolisian

2. Mantan Napi Koruptor

Sebelum menjadi Bupati Kudus periode 2018-2023, M Tamzil pernah mendekam di LP Kedungpane, Semarang.
M Tamzil resmi keluar dari LP pada Sabtu, 26 Desember 2015.

Diketahui M Tamzil merupakan mantan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus Tahun 2004.

Tamzil dijatuhi hukuman selama 22 bulan penjara.

3. Terpilih lagi menjadi Bupati Kudus di tahun 2018

Setelah keluar dari penjara, M Tamzil kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus di tahun 2018.

Ia berpasangan dengan Hartopo.

Pasangan ini memenangkan perolehan suara sebanyak 213.990 atau 42,51 persen.

(TribunTernate.com/Sri Handayani)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved