Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

6 Fakta Kasus Suami Bunuh Istri dan Bakar Anaknya, Terlibat Cekcok hingga Ditolak Berhubungan Intim

Jumharyono tega membunuh istrinya, Khoriah, dan membakar anaknya di rumah kontrakan karena sang istri menolak diajak hubungan intim.

KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Lokasi kasus suami bunuh istri dan bakar anaknya di Jalan Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019). 

Setelah membunuh istrinya, Jumharyono juga berniat bunuh diri dengan membakar rumah.

Dia juga tega membakar kasur yang saat itu tengah ditiduri anaknya R (5).

Hal ini juga dibenarkan oleh Nurdin Arahman saat pelaku sudah dibawa ke polisi.

"Pelaku membakar rumah dan ada anaknya di kasur.

Kasur terbakar dan anak menjadi korban luka bakar.

Pelaku kepanasan dan warga lihat api di rumah pelaku.

Pelaku coba keluar dari jendela dan pingsan (karena terjatuh).

Pelaku diamankan, sedangkan anaknya dibawa ke RS Polri," ujar Nurdin.

Selain Nurdin, hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo.

Bripka RE Sempat Sampaikan Pesan Ini kepada Kerabat Sebelum Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi

Hery mengungkapkan jika anak korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami luka bakar hingga 80 persen akibat perbuatan ayahnya.

Hery menambahkan, usai membunuh istrinya, pelaku berniat bunuh diri dengan membakar dirinya dan anak mereka R (5) beserta jenazah istrinya.

Namun saat api sudah mulai membakar sedikit bagian tubuhnya dan ruang tamu rumah mereka, pelaku memilih keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.

"(Tersangka) pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," ujar Hery.

Adapun R mengalami luka bakar hingga 80 persen akibat perbuatan ayahnya itu.

Kini R menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved