Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPR Sahkan UU KPK, Sujiwo Tejo: Apapun Hasilnya Jangan Sombong Diri, Tak Ada yang Menang Atau Kalah

Sujiwo Tejo mengingatkan untuk tidak sombong diri mengikapi hasil revisi UU KPK yang disahkan menjadi Undang-undang.

dakwatuna.com
Sujiwo Tejo 

TRIBUNTERNATE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Undang-undang.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Selasa (17/9/2019) siang.

"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin sidang, dilansir dari Kompas.com.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Perjalanan revisi UU KPK terbilang sangat singkat.

Sebab, DPR RI baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR RI pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat presiden sebagai tanda persetujuan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR RI pada 11 September 2019.

Pembahasan berlanjut pada 12 September 2019 saat perwakilan pemerintah membahasnya bersama Badan Legislasi DPR RI.

Hingga kemudian, pimpinan DPR RI menyetujui pengesahan revisi UU KPK menjadi UU KPK pada rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

DPR Sahkan UU KPK Hasil Revisi, Hanya Butuh Waktu 11 Hari untuk Disahkan

Sebelum Rapat Paripurna digelar, budayawan Sujiwo Tejo sempat menyinggung terkait kelanjutan revisi UU KPK.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter @sudjiwotedjo yang diunggah Selasa (17/9/2019) pukul 08.21 WIB.

Sujiwo Tejo mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sombong diri apa pun hasilnya.

Sejatinya, kata Sujiwo Tejo, tidak ada yang menang atapun kalah.

Dalam cuitannya itu, ia juga mengingatkan makna dalam aksara jawa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved