DPR Sahkan UU KPK, Sujiwo Tejo: Apapun Hasilnya Jangan Sombong Diri, Tak Ada yang Menang Atau Kalah
Sujiwo Tejo mengingatkan untuk tidak sombong diri mengikapi hasil revisi UU KPK yang disahkan menjadi Undang-undang.
Di mana, honocoroko diartikan bahwa ada demokrasi.
Selanjutnya dotosowolo menimbulkan lembaga-lembaga, podojoyonyo berarti semua menang.
Lalu, mogobothongo yakni semua kalah.
Di akhir tulisannya, Sujiwo Tejo mengajak masyarakat untuk rukun dan santai dalam menyikapinya.
• Sujiwo Tejo Ungkap Alasan Tak Mau Membenci Anies Baswedan dan Ahok, Flat-flat Saja
"Apa pun hasilnya nanti, mohon yg ndukung dan yg nolak revisi UU KPK tak sombong diri.
Krn sejatinya tak ada yg menang. Tak ada yg kalah.
Ingat,
Honocoroko ada demokrasi
Dotosowolo menimbulkan lembaga2
Podojoyonyo semua menang
Mogobothongo semua kalah
Ayuk sing RUKUN. Woles!!!," tulis Sujiwo Tejo.
Sebelumnya, DPR dan Pemerintah telah menyepakati tujuh perubahan dalam revisi UU KPK.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan tingkat I antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah yang digelar pada Senin (16/9/2019).
Dalam rapat itu, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.