Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Dian Sastro Bereaksi: Kenapa Jadi Begini Sih?

Dian Sastrowardoyo ikut berkomentar terkait ditangkapnya Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.

Instagram/therealdisastr
Dian Sastrowardoyo 

TRIBUNTERNATE.COM - Penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu sempat menghebohkan publik.

Dandhy Dwi Laksono ditangkap di kediamannya pada Kamis (26/9/2019) malam.

Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan suatu penangkapan.

Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.

Selain surat penangkapan, polisi juga menunjukkan kicauan di akun Twitternya terkait Papua.

Kicauan tersebut diunggah Dandhy pada 23 September 2019.

"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi, seperti dilansir dari Kompas.com.

Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Dandhy telah dilepas pagi ini.

Ananda Badudu Ditangkap, Rara Sekar Eks Banda Neira Bikin Petisi Bebaskan Ananda Badudu

Tak berselang lama, mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu juga mengunggah informasi terkait penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda melalui akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat (27/9/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, musisi sekaligus eks wartawan Tempo tersebut diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI.

"Diklarifikasi sebagai saksi," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Diketahui, Ananda Badudu ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

Feri mengatakan, penangkapan itu terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved