Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

5 Fakta PNS Kementerian PU Tewas Dicor dalam Makam, Dibunuh Teman Dekat Akibat Hutang Jual Beli

Lima fakta pembunuhan PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang yang tewas dengan tubuh dicor.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Jenazah Aprianita (50) PNS Kementerian PU yang menjadi korban penculikan saat ditemukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Aprianita (50), akhirnya ditemukan setelah dilaporkan menghilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari.

Namun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, itu ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan dengan tubuh dicor, Jumat (25/10/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula pada Rabu (09/10/2019) dimana pihak keluarga korban membuat laporan terkait Apriana yang menjadi korban penculikan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

Berikut fakta-fakta terkait PNS Kementerian PU Tewas Dicor dirangkum dari Kompas.com:

1. Hutang jual beli mobil

Pada 2014, Yudi Tama Rianto (50) dan Aprianita (50) saling berkenalan saat mereka sama-sama bekerja di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah I Satker Metropolis Palembang.

Aprianita berstatus PNS, sementara Yudi adalah pegawai honorer.

Setelah lima tahun saling mengenal, tepatnya pada 26 Agustus 2019, Yudi menawarkan mobil jenis Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2016 pada Aprianita.

Perempuan itu pun menyetujui membeli mobil tersebut.

Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 145 juta kepada Yudi untuk membeli mobil tersebut.

Selanjutnya uang itu ditranfser korban ke rekening pelaku.

"Saya Janjikan mobil itu, tapi ternyata mobil tersebut tidak ada lagi. Dia minta uangnya dikembalikan," kata Yudi saat diperiksa penyidik, dikutip dari Kompas.com.

Dari total Rp145 Juta, Yudi mengaku telah mengembalikan uang korban sebesar Rp 50 juta.

Namun, pada 9 Oktober 2019, Aprianita kembali menemuinya untuk meminta uang pembelian mobil tersebut sebesar Rp 35 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved