Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Kasus Novel, Fahri Hamzah Minta KPK Waspadai Konflik Kepentingan, Cukup Berikan Bantuan Hukum

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai konflik kepentingan terkait kasus Novel Baswedan.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/7/2019) 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewaspadai konflik kepentingan terkait kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

Menurut Fahri Hamzah, KPK cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan penyidik senior KPK tersebut bekerja untuk hak-hak pribadinya.

Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menyebut pelibatan lembaga KPK akan merugikan kedua belak pihak.

Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (5/11/2019).

KPK Banyak Ciduk Kepala Daerah Jelang UU Baru Berlaku, Fahri Hamzah: OTT Bukti KPK Gagal & Frustasi

"Dengan hormat, saya usul kepada KPK agar cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan Novel bekerja u/ hak2 pribadinya.

Pelibatan lembaga KPK merugikan kedua belah pihak, khususnya KPK sebagai lembaga publik.

Ini adalah konflik kepentingan yg harus dihindari oleh KPK. Tks," tulis Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, kata Fahri Hamzah, kasus teror yang dialami Novel Baswedan tidak hanya tragedi baginya dan keluarganya, tetapi juga bagi dunia hukum.

Namun, bagi Fahri, menyeret KPK untuk terus menjadikan kasus tersebut sebagai bagian dari kerja kelembagaan antirasuah adalah salah dan sebetulnya fatal.

"Kasus Novel tidak saja adalah tragedi bagi dirinya tapi juga bagi dunia hukum.

Beliau dan keluarga terpukul dan kita semua pasti simpati.

Tapi, menyeret KPK untuk terus menjadikan kasus ini sebagai bagian dari kerja kelembagaan KPK adalah salah dan sebetulnya fatal," tambahnya.

KPK Imbau Penyelenggara Negara yang Terima Endorsement untuk Lapor ke Direktorat Gratifikasi KPK

Pentolan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) yang bakal dideklarasikan dalam waktu dekat ini pun mencontohkan beberapa tokoh publik yang gugur dalam tugas.

Mulai dari tentara, jaksa hingga pejabat dari atas dan bawah.

Tetapi, mereka yang mendapat musibah dalam tugas tetaplah memberikan kepercayaan kepada penegak hukum, tanpa menggunakan TNI, kejaksaan, dan lain-lain untuk menekan.

"Ada banyak tentara yang gugur dalam tugas dan ada banyak jaksa, dan pejabat dari atas dan bawah gugur tanpa tanda jasa.

Tapi, mereka yg mendapat musibah dlm tugas tetaplah memberikan kepercayaan kpd penegak hukum tuk memproses tanpa menggunakan TNI, Kejaksaan dll untuk menekan," tulisnya.

Jadi Kapolri Gantikan Tito, Idham Aziz Akan Tunjuk Kabareskrim Baru Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Lebih lanjut, Fahri Hamzah mengungkap sejak lama KPK telah menjadikan Kantor KPK sebagai markas untuk mengumpulkan orang dan melakukan pembelaan kepada pejabat KPK yang terkena kasus.

Menurutnya, cara tersebut salah sebab lembaga tidak boleh dikorbankan untuk menggalang dukungan pribadi.

"Sejak lama KPK telah menjadikan Kantor KPK sebagai markas untuk mengumpulkan orang dan melakukan pembelaan kepada pejabat KPK yang terkena kasus.

Cara ini salah, lembaga tidak boleh dikorbankan untuk menggalang dukungan pribadi apalagi berhadapan dengan lembaga lain," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah lantas menyarankan agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara hukum harus mengandung unsur saling percaya dan saling mendukung antara sesama penegak hukum.

"Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara umum harus mengandung unsur saling percaya dan saling mendukung antara sesama penegak hukum.

Bahkan lebih dari pada itu pada prilaku lembaga2 ini harus dihindari konflik kepentingan (conflict of interest) sebagai prinsip dasar," tulis Fahri Hamzah.

"Ayo lembaga negara saling dukung, bersatulah menghadapi persoalan bersama. Tidak ada yang sulit apabila lembaga negara bersatu.

Tapi jika lembaga negara saling menjatuhkan maka pupuslah harapan rakyat untuk melihat Indonesia bersih. Selamat bersatu! Ayo KPK kembali bersatu!," imbuhnya.

Fahri Hamzah Sebut KPK Pengaruhi Ekonomi Negara: Gimana Ada yang Investasi kalau Nangkep Terus?

Pernyataan Fahri tersebut menanggapi cuitan KPK di akun @KPK_RI yang menyampaikan kondisi Novel Baswedan terkini pasca-penyiraman air keras.

KPK menginformasikan pada publik terkait kondisi Novel agar publik mendapat informasi yang benar.

Berikut cuitan KPK terkait kondisi terkini mata Novel Baswedan:

1. KPK menyimak beredarnya informasi-informasi keliru dan bahkan cenderung sebagai penyebaran informasi bohong tentang kondisi mata pegawai KPK Novel.

2. Agar masyarakat mendapat informasi yg benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras.

3. Novel mulai drawat di Singapura National Eye Centre pada 12 April'17.Sebelumnya,setelah penyerangan Novel dilarikan ke RS Mitra Keluarga namun langsung dipindahkan ke Jakarta Eye Center krn kemungkinan trjadi luka di kornea mata akibat kimia asam sulfat yg trkandung pd air keras.

4. Melalui serangkaian perawatan,tim dokter berhasil membersihkan luka bakar di wajah & membersihkan residu air keras di saluran pernapasan krn terdapat luka bakar di rongga hidung.Proses penyembuhan area luar ini cenderung lebih cepat karena kemampuan regenerasi kulit yg lebih baik.

5. Kondisi seluruh selaput pelindung kornea mata Novel saat itu terbakar sehingga opsi yang dilakukan oleh dokter pada saat itu adalah menunggu proses pertumbuhan selaput mata.

6. Namun pada faktanya pertumbuhan selaput mata kiri mengalami gangguan pertumbuhan sehingga dilakukan operasi Osteo-odonto-keratoprosthesis (OOKP).

7. Pada mata kiri, yang dilakukan operasi OOKP, terjadi pendarahan dibalik lensa sejak 4 bulan yang lalu. Hal ini mengakibatkan pandangan menjadi gelap dan tidak bisa melihat sama sekali.

8. Bila kondisi baik, mata kiri menjadi tumpuan penglihatan karena dapat digunakan untuk membaca dengan bantuan lensa kacamata (plus) 4, namun dengan sudut pandang penglihatan yang sempit.

9. Selain itu, saat ini kondisi mata sebelah kanan Novel pun tidak bisa melihat jelas dan tetap menggunakan hard lens utk membantu melihat dgn lebih baik.

10. Pada pertengahan tahun ini, tim TGPF Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel mengungkapkan hasil investigasi tim yang telah berjalan selama 6 bulan.

11. Salah satunya menyebutkan bahwa zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2S04), zat berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel. (sumber grafis : http://Kompas.com).

12. Hingga saat ini, Novel masih terus menerus melakukan pengobatan untuk penyembuhan mata kiri baik di Jakarta maupun Singapura.

13. Hari ini (5/11) sudah lebih dari 2 tahun sejak penyerangan Novel. Sayangnya posisi Novel yang menjadi korban justru terus menerus diserang dengan berbagai tuduhan dan informasi bohong.

14. Kepolisian masih terus mengusut kasus ini dan KPK berharap agar pelakunya segera terungkap.

(TribunTernate.com/Rohmana Kurniandari)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved