Kontroversi Sukmawati Soekarnoputri: Ijazah Palsu, Laporkan Rizieq hingga Dugaan Penodaan Agama
Sukmawati baru-baru ini dilaporkan atas dugaan penodaan agama. Ia pernah diadukan dengan masalah yang sama serupa tahun 2018.
TRIBUNTERNATE.COM - Putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri sempat menjadi sorotan.
Hal itu lantaran ia tersangkut sejumlah kasus kontroversial beberapa tahun terakhir.
Sukmawati baru-baru ini dilaporkan atas dugaan penodaan agama.
Ia pernah diadukan dengan masalah yang sama serupa tahun 2018.
Sebelumnya, Sukmawati pernah terjerat kasus ijazah palsu. Ia juga pernah melaporkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke polisi.
Berikut catatan terkait kontroversi yang melibatkan Sukmawati, dilansir TribunTernate.com dari Kompas.com:
1. Kasus ijazah palsu
Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu pada 4 November 2008.
Saat itu ia menjadi ketua umum PNI Marhaenisme. Ia dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga telah memalsukan ijazah SMA 3 Jakarta untuk memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif.
Sukmawati pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia lolos dari jeratan hukum.
Bareskrim Polri menyatakan, kasus Sukmawati tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
Direktur I (Kamtransnas) Bareskrim Polri kala itu, Badrodin Haiti, menyatakan, penyidik bukan tidak menemukan tindak pidana pemilu. Tetapi, unsur pidananya belum terpenuhi.
"Itu kan berdasar hasil penyidikan," kata Badrodin seperti dikutip Kompas.com pada 18 November 2008.
2. Laporkan Rizieq Shihab
Sukmawati melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Dia menilai Rizieq telah melecehkan Pancasila dan Soekarno, bapaknya, yang ikut merumuskan Pancasila.