Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kontroversi Sukmawati Soekarnoputri: Ijazah Palsu, Laporkan Rizieq hingga Dugaan Penodaan Agama

Sukmawati baru-baru ini dilaporkan atas dugaan penodaan agama. Ia pernah diadukan dengan masalah yang sama serupa tahun 2018.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sukmawati Soekarnoputri berjalan usai berbicara kepada wartawann di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018). Ia meminta maaf dan mengatakan tidak berniat menghina umat Islan Indonesia dengan puisi yang dibacakannya pada saat pageralan 29 tahun Anne Avantie. Dia mengaku sebagai seorang muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislamannya. 

Dalam laporannya, Sukmawati menganggap Rizieq melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan lambang negara.

Pernyataan Rizieq yang dilaporkan yakni "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."

Sukmawati mengetahui pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat yang sudah beredar dua tahun sebelumnya. Namun, Sukmawati mengaku baru mengetahui video itu pada Juni 2016.

"Saya tidak terima dengan tindakan itu. Kata-katanya tidak santun, kasar dan tidak hormat. Tidak pantas apabila seorang pimpinan organisasi masyarakat bisa bicara seperti itu. Itu akan menjadi preseden buruk ke depannya. Berdampak negatif bagi generasi muda," ujar Sukmawati pada 27 Oktober 2016.

Bareskrim Polri melimpahkan penanganan kasus itu ke Polda Jawa Barat. Namun, pada 4 Mei 2018, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno oleh Rizieq diberhentikan.

Polisi telah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) pada akhir Februari 2018. Polisi menyatakan kasus tersebut tidak cukup bukti.

"Penyidikan sudah dilakukan oleh tim penyidik namun sejauh ini kurang cukup bukti untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar saat itu, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko

3. Dugaan penodaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia"

Sukmawati membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia" dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya pada 2018. Dia menyinggung soal azan dan kidung Ibu Indonesia.

Sejumlah pihak menganggap Sukmawati telah menodai agama. Bareskrim Mabes Polri menerima 28 laporan dugaan penodaan agama dari berbagai pihak dengan terlapor Sukmawati.

Massa bahkan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut Sukmawati di depan Gedung Bareskrim Polri pada 6 April 2018.

Sukmawati meminta maaf dan mengatakan tidak berniat menghina umat Islam dengan puisi yang dibacakannya itu. Sukmawati menjelaskan, puisi "Ibu Indonesia" adalah puisi yang ditulis dari buku kumpulan puisi Ibu Indonesia yang terbit 2006.

Puisi tersebut ditulis sebagai refleksi keprihatinannya tentang rasa wawasan kebangsaan dan dirangkum untuk menarik perhatian anak-anak bangsa agar tidak melupakan jatidiri.

Sukmawati juga menyebut puisi tersebut adalah bentuk ekspresi melalui suara kebudayaan.

"Karena karya ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, baik pro dan kontra, dengan ini saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan keberatan dengan puisi tersebut," ucap Sukmawati sambil terisak pada 4 April 2018.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved