Saat Anies Baswedan dan DPRD DKI Terancam Tak Gajian 6 Bulan, Ini Tanggapan Kemendagri
Pemprov DKI dan DPRD DKI baru membahas rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Di Banggar itu, lanjut Taufik, akan dilakukan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran. Pasalnya, berdasarkan KUA-PPAS yang disepakati sebelumnya, postur anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun.
Masih panjang tahapan yang harus ditempuh DPRD dan Pemprov sebelum akhirnya bisa menyampaikan RAPBD ke Kemendagri.
Maka dari itu, Taufik mengatakan sudah mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan anggaran kepada Kemendagri. Ia yakin, Kemendagri bakal memberi kelonggaran.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengaku telah menerima surat dari DPRD DKI Jakarta kepada Kemandagri terkait permintaan perpanjangan pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2020.
Syarifuddin menegaskan, perpanjangan waktu untuk pengesahan APBD DKI 2020 tidak diperbolehkan.
"Jadi yang saya ingin katakan bahwa dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin, Jumat (22/11/2019). (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Anies dan DPRD DKI Terancam Tak Gajian 6 Bulan..."