Perpanjangan Izin FPI
Soal Setia NKRI & AD/ART Khilafah, Kuasa Hukum FPI: Kalau Pak Tito Ingin Tahu Silahkan ke Petamburan
Setelah mendapat surat rekomendasi SKT dari Kemenag, ada beberapa hal yang menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengganjal.
TRIBUNTERNATE.COM - Polemik perpanjangan izin Front pembela Islam (FPI) belakangan ini menjadi berita yang ramai diperbincangkan.
Dimana perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang telah habis masanya menemui berbagai persoalan.
Setelah mendapat surat rekomendasi SKT dari Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa hal yang menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengganjal.
Tito Karnavian selaku Mendagri mengatakan perlu beberapa waktu untuk menerbitkan SKT untuk FPI.
Pasalnya ada dua hal yang ia soroti, yakni surat kesetiaan pada Pancasila dan NKRI serta AD/ADRT yang menyinggung khilafah.
Sampai-sampai, tagar #RakyatTolakKerasFPI pun menjadi trending di Twitter pada Jumat (29/11/2019).
Hingga kini tagar tersebut mendapat 15.000 ribu cuitan dari warganet Twitter.

Menanggapi hal yang disinggung Mendagri Tito Karnavian, FPI yang diwakili tim hukumnya, Ali Alatas angkat bicara.
Menurut Ali, mengenai surat rekomendasi dari Kementerian Agama, sebelumnya ada tim ahli yang sudah berdiskusi.
"Sebelum ada surat rekomendasi dari menteri agama, tim kementerian agama itu mendatangi kita, kemudian mengkaji, mengklarifikasi dan diskusi. memang tim ahli mereka datang dan clear sudah," tuturnya kepada Kompas Petang melalui sambungan telepon pada Kamis (28/11/2019).
Ali pun menjawab desas-desus persoalan AD/ART yang disebut Mendagri.
"Iya nggak tau menteri dalam negeri itu gimana karena itukan tugasnya, jadi tidak tahu kenapa ada lagi omongan seperti itu,"
"Kalau menteri dalam negeri ingin tahu maksudnya, silakan datang ke Petamburan, nanti kita kasih tau, nanti kita jelaskan maksudnya apa," tutur Ali tegas.
Menurutnya, persoalan surat setia pada NKRI dan Pancasila tidak ada masalah.
"Bagi kita masalah pancasila, NKRI dari awal kita berdiri tidak ada masalah sebenarnya, tidak tahu siapa yang awal mempermasalahkannya,"
