Perpanjangan Izin FPI
Soal Setia NKRI & AD/ART Khilafah, Kuasa Hukum FPI: Kalau Pak Tito Ingin Tahu Silahkan ke Petamburan
Setelah mendapat surat rekomendasi SKT dari Kemenag, ada beberapa hal yang menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengganjal.
Sekali lagi, tim hukum FPI itu menegaskan sudah ada penjelasan secara definitif dalam AD/ART.
"Yang jelas faktanya, disitu sudah ada penjelasan secara definitif, jangan dipaksakan tafsir-tafsir lain apalagi orang diluar FPI yang mencoba tafsir lain," sambungnya.

Menanggapi adanya isu petisi yang ingin FPI bubar, Ali memberikan jawaban.
"Itukan ada juga petisi yang mendukung supaya FPI tetap ada, sebenarnya kalau di dunia maya ukurannya itu tidak jelas," tegasnya.
Ali juga melanjutkan mengenai isu surat keterangan terdaftar (SKT) FPI yang belum diloloskan.
"Nah sekarang kita kalau membicarakan SKT, kalau ada yang kurang ya kita lengkapi," jelasnya.
Terakhir, Ali mewakili FPI secara terbuka menerima dialog dari berbagai pihak terkait isu-isu FPI yang beredar.
"Dari dulu sampai sekarang kita tidak anti dialog, kita selalu ada, kalau ada pendeta yang datang ke Petamburan, kita dialog," ujarnya. (*)
(Tribunnews.com/Maliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tagar #RakyatTolakKerasFPI Trending, Begini Penjelasan FPI Soal Kesetiaan NKRI & AD/ART Khilafah