Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Perpanjangan Izin FPI

Soal Setia NKRI & AD/ART Khilafah, Kuasa Hukum FPI: Kalau Pak Tito Ingin Tahu Silahkan ke Petamburan

Setelah mendapat surat rekomendasi SKT dari Kemenag, ada beberapa hal yang menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengganjal.

Editor: Sansul Sardi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat bergembira menyambut hasil sidang putusan praperadilan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Muhammad Rizieq Shihab oleh Sukmawati Soekarnoputri, di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018). Dalam sidangnya, hakim menolak permohonan praperadilan penerbitan SP3 yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri selaku pemohon melalui pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Pancasila terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, karena SP3 yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah dan sesuai prosedur. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Ali juga mengatakan jika dalam aksinya FPI sering meneriakkan bela Pancasila dan NKRI.

"FPI sering kok teriak bela pancasila bela NKRI, itu tidak ada masalah dari awal," jelasnya.

Ali Sadikin juga angkat bicara terkait AD/ART dari FPI yang menyinggung soal khilafah.

Dalam hal ini, FPI menyarankan agar Mendagri datang dan berdiskusi dengan FPI.

"Kita sarankan Pak Tito untuk datang ke Petamburan, nanti kita jelaskan," ujarnya.

Ali pun menjelaskan sedikit mengenai bahasan khilafah menurut FPI yang selalu dipermasalahkan.

"Terkait masalah itu, saya sedikit jelaskan tentang masalah khilafah. Dalam anggaran rumah tangganya dijelaskan secara definitif maksudnya itu apa,"

Massa FPI saat melakukan aksi demo di depan kantor Facebook Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). Massa meminta penjelasan Facebook terkait pemblokiran akun yang dialami mereka. Tribunnews/Jeprima
Massa FPI saat melakukan aksi demo di depan kantor Facebook Indonesia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018). Massa meminta penjelasan Facebook terkait pemblokiran akun yang dialami mereka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Maksudnya adalah mendorong kerjasama antar negara-negara organisasi, kerjasama Islam," tuturnya dalam telewicara Youtube Kompas TV.

Lebih lanjut Ali menegaskan mengenai Indonesia yang menjadi bagian dari Organisasi Konferensi Islam (OKI).

"Kan Indonesia termasuk bagian dari OKI artinya mendorong kerjasama supaya semakin kuat dalam bidang ekonomi, bidang pertahanan, pendidikan dan budaya," jelasnya.

Ali juga mengungkapkan penafsiran mengenai khilafah sudah ada dalam AD/ART.

"Itu ada penafsirannya dalam anggaran rumah tangga, jadi tidak membuat persepsi sendiri," ujarnya.

Disebutkan Ali, banyak orang yang bicara tanpa memahami maksudnya jadi masalah.

"Disini kan problemnya banyak orang yang bicara tanpa memahami dulu, sebenarnya kajian tentang khilafah itu khazanahnya luas,"

"Nah itukan orang kadang-kadang tidak paham, kita mau jelaskan silakan datang," ujarnya memepersilakan datang jika belum paham.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved