Soal Wacana Presiden Dipilih MPR, Ray Rangkuti: Mereka Akan Bertindak Tidak Sesuai Amanah Publik
Pengamat Politik Ray Rangkuti buka suara soal wacana pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
TRIBUNTERNATE.COM - Terkait wacana pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akhirnya mendapat tanggapan dari Pengamat Politik Ray Rangkuti.
Dimana Ray Rangkuti enggan mengatakan setuju atau menolak wancana tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Ray Rangkuti kembali mengingatkan soal zaman pemerintahan Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur.
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (30/11/2019), Ray Rangkuti mulanya menyinggung soal kerugian atau mudarat pemilihan presiden oleh MPR.
"Saya tidak mau mengatakan mundur atau maju ya," jelas Ray.
"Tetapi begini, kan pengalaman kita sebetulnya mengajarkan pada kita semua mekanisme pemillihan ini seperti apa mudaratnya."
Menurut Ray, presiden yang dipilih oleh MPR tak dapat diawasi langsung oleh publik.
"Ketika presiden dipilih oleh MPR, hampir presiden tidak bisa dikontrol oleh publik," terang Ray.
Lantas, ia menyebut bahwa presiden yang dipiih oleh MPR memiliki potensi menguntungkan pihak tertentu di setiap kebijakan.
"Dia cukup menyenangkan anggota-anggota DPR plus juga sedikit MPR selesai sampai 30 tahun berkuasa," kata Ray.
"Setelah itu kita reformasi, pemilihan tetap melalui MPR, dan situasi anomali."
Ray pun menyinggung pemilihan presiden era Gus Dur.
"Pemenang legislatifnya adalah PDI perjuangan, tapi presidennya adalah almarhum Gus Dur dari PKB gitu," terang Ray.

Lantas, Ray mengungkapkan, kala itu ada perbedaan antara suara mayoritas dengan presiden yang dipilih MPR.
"Jadi enggak connect nih, antara suara mayoritas legislatif dengan presiden yang terpilih, akibatnya anomali dan seperti kita ketahui almarhum Gus Dur diturunkan juga oleh MPR meskipun sebagian besar publik tidak menyukai," jelas Ray.
"Jadi dua pelajaran penting ini menurut saya yang mengakibatkan ada evaluasi."
Lebih lanjut, Ray mengungkapkan kekhawatiran terhadap wacana presiden dipilih oleh MPR ini.
Ia pun menyinggung soal netralitas presiden yang dipilih oleh MPR.
"Nah, evaluasinya apa? Kalau kekuasaan diserahkan kepada sekelompok orang dalam hal ini adalah MPR, maka potensinya adalah mereka akan bertindak tidak sesuai amanah publik," jelas Ray.
Untuk menjelaskannya, Ray menyinggung era pemerintahan Soeharto hingga Megawati Soekarnoputri.
"Dan itu sudah dialami oleh kita selama 32 tahun plus juga di zamannya Pak Almahrum Gus Dur, lalu di zamannya Ibu Mega, lalu baru stabil 2004 sampai sekarang setelah publik diikutsertakan untuk memlih calon presiden," sambungnya.
Simak video berikut ini menit 11.55:
Bantahan Istana
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyatakan wacana mengenai penambahan masa jabatan presiden tidak datang dari pihak Istana.
"Sama sekali tidak ada inisiasi dari Istana tentang wacana itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Moeldoko menilai usulan mengenai hal tersebut sah-sah saja dalam sistem demokrasi Indonesia.
Saat ini MPR sedang dalam proses pembahasan tentang amandemen UUD 1945.
Sehingga, Moeldoko menyebut proses itu membuat usulan mengenai pasal yang direvisi berkembang di tengah masyarakat.
"Yang jelas, pemerintah tidak ada inisiasi itu. Kalau dari parpol, siapapun, akademisi, silahkan berkembang," ujar mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia ini.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada kesempatan yang berbeda.
Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan tak terpikir untuk memperpanjang masa jabatannya.
"Sampai hari ini Presiden sama sekali tidak berpikir itu," ucap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Ia juga meyakini partai-partai politik termasuk pengusung Jokowi juga tak ingin masa jabatan presiden diperpanjang.
"Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," bebernya.
Tetapi, pendapat berbeda justru datang dari partai pendukung Jokowi, yaitu Nasdem.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP Nasdem, Zulfan Lindan.
Menurut Zulfan, tidak ada yang salah mengenai usulan wacana tersebut.
"Kita melihat bahwa tidak ada salahnya presiden itu tiga periode," kata Zulfan dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin (25/11/2019).
Meski demikian, Zulfan mengatakan bahwa biarlah wacana ini berkembang.
Jangan sampai ada keinginan masyarakat yang belum apa-apa sudah ditutup.
"Ini kan undang-undang dasar ini apakah nanti MPR setuju atau fraksi setuju ini kan wacana pasti berkembang."
"Saya kira jangan menutup peluang masyarakat yang ingin melakukan kajian-kajian terhadap apapun bangsa ini."
Ya tentu masyarakat akan menilai apakah pantas revisi atau amandemen undang-undang ini pasal 7 undang-undang 45 misalnya bahwa presiden itu tiga kali," terang Zulfan.
Lantas, Zulfan menyinggung soal wacana lain bahwa seseorang hanya bisa menjabat satu periode namun dalam jangka waktu delapan tahun.
Zulfan menyayangkan mengapa orang-orang meributkan masalah masa jabatan tiga periode sedangkan masa jabatan satu periode tidak.
"Kemudian ada yang meminta satu periode saja delapan tahun misalnya, kenapa kalo ada orang tidak meributkan soal delapan tahun tetapi orang yang meributkan tiga kali?," katanya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Fransisca Krisdianutami)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Wacana Presiden Dipilih MPR, Ray Rangkuti Ungkit Pemilihan Era Gus Dur: Tak Bisa Dikontrol