Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pernah Dijuluki Raja Kuis, Helmy Yahya Kini Dicopot sebagai Dirut TVRI, Segini Harta Kekayaannya

Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.

KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). 

TRIBUNTERNATE.COM -- Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Helmy Yahya pun sudah membenarkan perihal surat keputusan penonaktifan tersebut. Namun, ia tegas menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.

"Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).

Adapun, surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). ((KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan))

Pada poin ketiga, Dewan Pengawas menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana tugas harian Dirut LPP TVRI.

Selanjutnya, pada poin keempat menyatakan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.

Kabar diberhentikannya Helmy Yahya dari Dirut TVRI sontak ramai di linimasa media sosial.

Pantauan TribunSolo.com tagar SaveTVRI sempat digaungkan netizen di media sosial Twitter.

Beberapa dari mereka memberi dukungannya kepada Helmy Yahya karena dianggap sudah membawa perubahan tayangan TVRI ke arah lebih baik.

Ya, selama ini Helmy Yahya dianggap sebagai pihak berkompeten untuk membenahi industri pertelevisian Tanah Air.

Helmy Yahya, M.PA, Ak. lahir di Indralaya, 6 Maret 1963; umur 56 tahun dulunya merupakan seorang pembawa acara televisi.

Helmy Yahya yang dijuluki Raja Kuis
Helmy Yahya yang dijuluki Raja Kuis (ISTIMEWA)

Dia juga dikenal sebagai Raja Kuis Indonesia setelah Ani Sumadi karena banyak menelurkan baik kuis-kuis lokal rancangannya bersama tim.

Kuis-kuis adaptasi dari luar negeri yang ditayangkan di televisi-televisi Indonesia juga merupakan bagian dari sentuhan tangannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved