Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pernah Dijuluki Raja Kuis, Helmy Yahya Kini Dicopot sebagai Dirut TVRI, Segini Harta Kekayaannya

Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.

KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018). 

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Helmy Yahya Pernah Dijuluki Raja Kuis, Kini Dicopot sebagai Dirut TVRI, Segini Harta Kekayaannya

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved