Pernah Dijuluki Raja Kuis, Helmy Yahya Kini Dicopot sebagai Dirut TVRI, Segini Harta Kekayaannya
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.
KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Helmy Yahya di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Helmy Yahya Pernah Dijuluki Raja Kuis, Kini Dicopot sebagai Dirut TVRI, Segini Harta Kekayaannya
Berita Terkait