Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ada Nama Chairul Tanjung, Komut & Direksi Garuda, Pemilik Saham di Maskapai Garuda Indonesia

Harga saham Garuda, pada perdagangan Jumat (6/12/2019) saja, saham Garuda turun 2,42 persen atau 12 poin ke level Rp 484.

Editor: Sansul Sardi
Garuda Indonesia via Kompas.com
Ilustrasi Garuda Indonesia 

Direktur Keuangan Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah memiliki 89.318 lembar saham dan mantan Direktur Operasi Bambang Adi Surya memiliki 20.335 lembar saham. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Buntut Penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton, 4 Direksi Garuda Diberhentikan

Diberitakan sebelumnya, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Tbk) mengumumkan pemberhentian empat anggota direksi.

Pemberhentian ini menyusul kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A300-900 Neo milik maskapai berpelat merah itu.

Keempat direktur yang diberhentikan yaitu Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad lqbal, Direktur Teknik dan Layanan lwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.

"Pada hari ini, Senin 9 Desember 2019, menindaklanjuti pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia, Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia," ujar Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol.

Guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi, Direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kemudian Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.

"Hal ini sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," jelas Sahala.

Kemudian, pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian (Plh) untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi, Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan, Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, dan Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu anggota-anggota direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sahala.

Denda 100 Juta

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi administratif kepada PT Garuda Indonesia (Tbk) terkait penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900 Neo.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan penerapan sanksi itu atas pelanggaran terhadap PM 78 tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan.

"Sanksi administrasi kepada Garuda karena melanggar PM 78 Tahun 2017 terkait dengan kesesuaian terhadap flight approval. Dan itu sudah ada di PM kami dan sudah disampaikan kepada Garuda hari ini. Kami menunggu reaksinya," kata Polana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved