Kacau! 12 Fakta Upaya Penyelamatan Jiwasraya, Terungkap Sejak Tahun 2006 Tapi Tak Kunjung Kelar
Fakta-fakta penting terkait Jiwasraya dari dokumen surat menyurat pihak terkait alias stake holder Jiwasraya.
TRIBUNTERNATE.COM - Drama gagal bayar klaim jatuh tempo PT Jiwasraya (Persero) akan berlanjut.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama perusahaan pelat merah yang tengah sakit itu.
Belakangan ini satu per persatu tabir upaya penyelamatan Jiwasraya terungkap.
Dokumen berupa surat menyurat atas Jiwasraya sejak tahun 2006 sampai 2019 yang sampai ke Kontan.co.id mengungkap upaya panjang asuransi negara berusia 150 tahun lebih itu.
Surat menyurat tentang Jiwasraya antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN dari Sofyan Djalil, Mustafa Abu Bakar, hingga Rini Soemarno, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Departemen Keuangan saat itu Fuad Rahmany, Nurhaida, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatawarta, Parikesit Suprato Deputi Bidang Jasa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan manajemen Jiwasraya saat itu Hendrisman Rahim mengungkapkan fakta penting tentang kondisi perut alias kinerja Jiwasraya.
Surat yang dimiliki Kontan.co.id itu juga mengungkap banyak fakta penting atas upaya penyelamatan Jiwaseraya dengan aneka cara. Usulan, penolakan, persetujuan, izin aksi korporasi bak menonton drama panjang lebih dari 10 tahun tentang asuransi milik negara, Jiwasraya.
Kontan.co.id merangkum fakta-fakta penting terkait Jiwasraya dari dokumen surat menyurat pihak terkait alias stake holder Jiwasraya itu. Inilah fakta-fakta penting penyelamatan Jiwasrasya:
1. Asuransi Jiwasraya sudah defisit jauh-jauh hari.
Terungkap sejak tahun 2006, asuransi milik negara ini Jiwasraya sudah defisit sebesarRp 3,29 triliun per 31 Desember 2006. Penyebab defisit Jiwasraya adalah jumlah aset jauh lebih rendah dibandingkan kewajiban.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Jiwasraya tahun 2006 dan 2007 menghasilkan pendapat disclaimer. Keuangan Jiwasraya tak dapat diandalkan untuk mendukung manfaat polis.
2. Surat Menteri BUMN ke Jiwasraya
Menteri BUMN tahun 2008 Sofyan Djalil dalam suratnya ke Manajemen Jiwasraya mengatakan mempertahankan Jiwasraya dan minta direksi Jiwasraya untuk melakukan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya.
3. Surat Menteri BUMN ke Menteri Keuangan
Dari surat Menteri BUMN ke Menteri Keuangan 11 Maret 2009 mengungkap Jiwasraya insolvent dengan kekurangan jumlah penghitungan dan pencadangan kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis jatuh tempo sebesar Rp 5,7 triliun. Alternatif yang diusulkan Menteri BUMN atas permintaan bantuan penyelamatan Jiwasraya berupa:
- Pinjaman subordinasi kepada Jiwasraya sebesar Rp 6 triliun dalam bentuk 100% surat utang bond atau skema 75% surat utang dan 25% kas.
- Tambahan modal ke Jiwasraya yakni 100% zero coupon bond sebesar Rp 6 trilliun atau 75% zero coupon bond dan 25% kas.
- Tambahan modal Jiwasraya dalam bentuk zero coupon bond dengan jangka waktu 17 tahun dengan yield to maturity 3%. Mekanisme zero coupon bond: tambahan modal Rp 6 triliun ke Jiwasraya dalam bentuk kas, pada saat yang sama, kas dibelikan zero coupon bond dengan yield 3% selama 17 tahun dengan nilai perolehan Rp 6 triliun dan nilai nominal Rp 9,71 triliun
Jika langkah penyehatan tidak dilakukan Jiwasraya bisa dilikuidasi dan beresiko menimbulkan keguncangan di industri dan kepercayaan publik.