Kacau! 12 Fakta Upaya Penyelamatan Jiwasraya, Terungkap Sejak Tahun 2006 Tapi Tak Kunjung Kelar
Fakta-fakta penting terkait Jiwasraya dari dokumen surat menyurat pihak terkait alias stake holder Jiwasraya.
4. Surat Menteri Keuangan ke Menteri BUMN
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam surat balasan ke Menteri BUMN 1 Juli 2009 menyebut, permintaan tambahan modal Jiwasraya harus dilakukan audit oleh auditor independen untuk menjaga akuntabilitas. Selalin itu, usulan penambahan modal Jiwasraya belum bisa masuk dalam RAPBN-P 2009.
5. Surat Menteri BUMN soal permintaan audit khusus
Surat Menteri BUMN Mustafa Abubakar 26 November 2009 menyebut, permintaan audit khusus Jiwasraya oleh Konsultan Independen telah dilakukan oleh PT Padma Radya Aktuaria yang mereview kekurangan pencadangan. Adapun Konsultan Keuangan Kantor Akuntan Publik RSM Aryanto Amir Jusuf Associates.
Hasilnya hitungan cadangan premi Jiwasraya: Per 31 Desember 2008, pencadangan premi Jiwasraya yang dihitung oleh Padma Radya di kisaran Rp 10,45 triliun. Sedangkan hitungan internal Jiwasraya, pencadangan premi yang dibutuhkan Rp 10 triliun.
Adapun proyeksi kebutuhan pencadangan Jiwasraya per 31 Desember 2009 dari hitungan Padma Rp 11,3 triliun dan oleh Jiwasraya Rp 10,79 triliun.
6. Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK ke Direksi Jiwasraya 6 Januari 2010
Kepala Biro Perasuransian Isa Rachmatarwata minta direksi Jiwasraya untuk meningkatkan kualitas dan keterbukaan terkait manfaat polis masa depan kepada tertanggung. Meminta penyelesaian penyempurnaan teknologi informasi operasional. Merevisi rencana penyehatan sebagai tindak lanjut review aktuaris independen selambat-lambatnya satu bulan kedepan.
7. Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK ke Direksi Jiwasraya 20 April 2010.
Surat ini menyatakan, Direksi Jiwasaraya telah mengusulkan alternatif model penyehatan jangka pendek dengan mereasuransikan sebagian kewajiban pemegang polis ke perusahaan reasuransi.
Menurut Kepala Biro Perasuransian, metode reasuransi adalah penyelesaian sementara terhadap seluruh masalah. Keuntungan operasi dari reasuransi cuma mencerminkan keuntungan semu dan tidak memiliki keuntungan ekonomis.
8. Surat Ketua Bapepam LK ke Menteri BUMN pada 3 Februari 2012.
Ketua Bapepam LK Nurhaida menyebutkan, Jiwasraya hingga saat ini belum mempunyai langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif. Langkah reasuransi merupakan solusi sementara selama dua tahun sejak Desember 2009 dan selama belum ada langkah konkret maka perikatan reasuransi akan diperpanjang kembali pada 31 Maret 2012 dan kemungkinan diperpanjang setelahnya.
9. Persetujuan Menteri BUMN
Menteri BUMN Rini Soemarno menyetujui aksi korporasi Jiwasraya berupa transaksi repo atas aset investasi Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi, dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun (repo BRI) dan Rp 379 miliar (repo BTN).