Kasus Jiwasraya Kritis, Sujiwo Tejo ke Pemerintah: Plis Benahi Dulu Jiwa Sraya-nya Sebelum yang Lain
Sujiwo Tejo menyarankan pemerintah agar lebih dahulu mengutamakan penanganan masalah yang ada di tubuh Jiwasraya ketimpang mengurus masalah yang lain.
TRIBUNTERNATE.COM - Budayawan Sujiwo Tejo buka suara terkait polemik kasus gagal bayar polis oleh perusahaan asuransi PT Jiwasraya (Persero).
Seperti diketahui, perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana. Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Akibat hal ini masyarakat yang berasal dari warga Indonesia hingga ratusan warga negara asing (WNA) seperti Korea Selatan, Malaysia dan Belanda pun menjadi korban.
• Kasus Jiwasraya Memanas, Erick Thohir Bentuk Holding Asuransi di 2020, OJK Beri Tanggapan Ini
• Kesalahan Investasi dan Iming-iming Return Tinggi, Inilah Kesamaan Jiwasraya dan Bakrie Life
Melihat drama Jiwasraya yang kunjung kelar, Sujiwo Tejo pun buka suara.
Sujiwo Tejo menyarankan pemerintah agar lebih dahulu mengutamakan penanganan masalah yang ada di tubuh Jiwasraya ketimbang mengurus masalah yang lain.
Hal ini disampaikan Sujiwo Tejo melalui akun media sosial Twitter pribadinya, @sudjiwotedjo pada Jumat (20/12/2019).
Dari hal ini Sujiwo Tejo berharap pemerintah lebih fokus menangani masalah Jiwasraya.
Tak hanya itu saja, Sujiwo Tejo juga turut menambahkan cuplikan lirik lagu Indonesia Raya.
Dalam cuplikan lirik Indonesia Raya tersebut, terdapat kata yang menyatakan bangsa Indonesia lebih dahulu membangun jiwanya terlebih dahulu, barulah membangun badannya.
"Sekarang plis benahi dulu Jiwa Sraya-nya sebelum yang lain2.
Skala prioritas leluhur: “Bangunlah jiwanya” dulu.. baru “bangunlah badannya” .. bukan sebaliknya," tulis Sujiwo Tejo.
Bantu Jiwasraya, Erick Thohir Bentuk Holding Asuransi di 2020
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membentuk holding perusahaan asuransi di 2020.
Langkah itu diambil dalam rangka menyelamatkan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Holdingisasi diharapkan kuartal I atau II (2020) juga sudah selesai, dikejar nih cepat,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Arya menjelaskan, dengan langkah tersebut Jiwasraya akan mendapat suntikan dana. Namun, Arya tak menjelaskan secara pasti dana yang akan masuk ke Jiwasraya saat telah dibentuk Holding Asuransi.
Selain itu, Kementerian BUMN telah membentuk anak usaha Jiwasraya, yaitu Jiwasraya Putra. Anak usaha ini yang disebut-sebut bakal menalangi kasus gagal bayar polis yang menimpa sang induk.
Saat ini, Kementerian BUMN telah mendapatkan 5 investor yang terdiri atas 4 investor luar negeri dan 1 investor dalam negeri.
• 4 Kedok Jiwasraya Terbongkar! Dari Rekayasa Harga Saham hingga Tawarkan Imbal Hasil 9%-13% Per Tahun
• Sebut Jiwasraya Bermasalah Sejak Era SBY, Jokowi: Sudah Masuk Ranah Hukum Kriminal
“Asuransi Jiwasraya Putra ini kerjasama BUMN-BUMN, sehingga asuransi ini layak dibeli, karena pesertanya banyak di-support BUMN, sehingga sangat sehat. Diharapkan dana masuk,” kata Arya.
Tak hanya itu, Jiwasraya juga akan mendapatkan dana segar melalui reasuransi. Reasuransi yaitu mengasuransikan produk asuransi itu sendiri.
“Ada juga skema dicari cara uang pensiun. Sama skema khsusus Menteri BUMN, Menkeu supaya uang pensiun aman,” ucap dia.
Sebelumnya, Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis Jiwasraya bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
(TribunTernate.com/Sri Handayani, Kompas.com)