Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Cek Tagihan bagi Pengguna BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS Kesehatan, diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.

Lalu, bagaimana cara mengetahui jumlah tagihan atau iuran yang harus dibayar setiap bulannya? 

Cek iuran BPJS Kesehatan cukup mudah.

Ada empat cara untuk mengecek iuran BPJS, yaitu SMS, website,  aplikasi dan Customer Service.

Berikut cara mengecek iuran BPJS Kesehatan :

1. SMS

Cara ini memanfaatkan layanan SMS gateaway untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan. Untuk cek iuran BPJS Kesehatan, peserta harus mengirim SMS dengan format sebagai berikut :

Tagihan  Nomor Kartu BPJS Kesehatan kirim ke 087775500400

Contoh Tagihan 0001260979209 

kirim ke 0877775500400

2. Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan kini memiliki aplikasi resmi di perangkat android, yaitu Mobile JKN dan bisa diunduh gratis.

Lewat aplikasi ini, peserta juga bisa mengecek iuran bulanan BPJS Kesehatan setiap bulannya. Caranya cukup mudah, yaitu sebagai berkut

- Unduh aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play atau App Store.

-Buka aplikasi tersebut kemudian registrasi membuat akun atau login (apabila sudah punya akun)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved