Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Cek Tagihan bagi Pengguna BPJS Kesehatan
Bagi peserta BPJS Kesehatan, diwajibkan untuk membayar iuran sesuai kelas atau layanan yang diikuti setiap bulannya.
-Masuk ke akun mobile JKN lalu klik menu Tagihan dan klik Premi
Nantinya, informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan tertera di aplikasi.
3. Melalui website resmi
Peserta dapat mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui website resmi BPJS, yaitu https://bpjs-kesehatan.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Klik website resmi BPJS kemudian klik menu Cek Iuran Kesehatan BPJS yang terletak di sebelah kiri laman utama.
-Masukan data ke kolom berupa Nomor Kartu dan Tanggal Lahir peserta sebagai pemegang kartu BPJS tersebut
-Setelah mengisi data tersebut, peserta harus mengetikkan angka validasi yang tertera.
-Kemudian klik Cek dan rincian pembayaran akan muncul pada layar.
4. Customer Service
Peserta dapat mengecek informasi jumlah tagihan iuran BPJS Kesehatan melalui Care Center di nomor telepon 1500 400.
Kemudian, layanan jemput bola BPJS Kesehatan Mobile Customer Servive (MCS) dan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia. (Kompas.com/Audia Natasha Putri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengguna BPJS Kesehatan Wajib Bayar Iuran Tiap Bulan, Begini Cara Cek Tagihannya"