Investasi MeMiles
Intip 6 Fakta Investasi Bodong MeMiles: Polisi Bakal Panggil Empat Publik Figur yang Terlibat
Investasi bodong melalui aplikasi MeMiles yang dijalankan 'PT Kam and Kam' ini berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong itu, Faldian (40) mengaku, dirinya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk memastikan nasib uangnya yang terlanjur diivestasikan melalui sistem aplikasi tersebut.
"Datang sendirian saya dari Jakarta. cuma tanya info aja, katanya memang sudah ditangani Polda Jatim," ungkap warga yang tinggal di Cijantung itu.
Ia mengaku mengalami kerugian tak lebih dari Rp 10 Juta, namun yang membuat hatinya masih begitu berat, ia terlanjur mengajak beberapa rekan dan kerabat mengikuti investasi tersebut.
"Kalau saya enggak seberapa. Saya enggak enak aja ada teman saya yang sampai ratusan juta," pungkas pria kelahiran Makassar itu.
5. Korban termakan janji manis pelaku
Kepada awakmedia, Faldian mengaku, ia baru bergabung menjadi member investasi via aplikasi 'Memiles' kurun waktu sebulan.
Ia akhirnya memutuskan mengikuti program investasi itu, setelah kepincut sebuah acara pameran yang digelar perusahaan itu di Gedung Istora Senayan, Gelora Tanah Abang, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2019) silam.
"Saya pas ada kegiatan disitu saya melihat ada acara di istora senayan ramai ramai," jelasnya.
Ia menyaksikan langsung bagaimana para manager memaparkan program investasi itu pada ribuan calon member yang hadir saat itu.
Paparan itu makin diperkuat dengan tayangan video testimoni yang diungkapkan para member setia yang berhasil memperoleh barang mewah yang diinginkan dengan harga miring.
Tak butuh waktu lama, pria asal Makassar itu terbius.
"Saya instal dulu. Saya investasi gak sampai Rp 10 Juta, tapi teman saya sendiri ada yang ratusan juta, berangsur sih gak kerasa," terangnya.
Konsultan perencana bangunan gedung itu mengaku, berencana membeli sebuah motor.
"Cuma pas saya masuk, yang paling murah Rp 1.2 Juta, itu untuk emas 100 gram. Kalau aku, naruh uang yang untuk motor, Rp 200 Juta," kata konsultan desain bangunan gedung itu.
Beberapa kali ia membeli sejumlah 'Top Up' nilai tukar elektronik yang disediakan oleh aplikator, hingga tanpa sadar uang dengan jumlah sekitar Rp 10 Juta telah ia kirim ke rekening yang diminta aplikator atau 'PT Kam and Kam'.