Investasi MeMiles
Intip 6 Fakta Investasi Bodong MeMiles: Polisi Bakal Panggil Empat Publik Figur yang Terlibat
Investasi bodong melalui aplikasi MeMiles yang dijalankan 'PT Kam and Kam' ini berhasil dibongkar Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabar buruk itu tiba bak petir menggelegar disiang bolong, Rabu (18/12/2019), kabar yang berkelebatan di grub WhatsApps (WA) miliknya membuatnya gusar.
Bahwa kantor bisnis investasi yang baru digelutinya sebulan diobok-obok Anggota Polda Jatim.
Ia mengira rasa gusarnya bakal berangsur hilang, tapi justru sebaliknya.
Kini rasa gusarnya kian menjadi-jadi. Apalagi setelah ia mentransfer sejumlah uang kesekian kali, ternyata aplikasi 'Memiles' diponselnya error.
Notifikasi hasil verifikasi yang biasanya langsung muncul setelah dirinya mengirim sejumlah uang tak kunjung nampak.
Sadar ada yang tak beres ia bergegas menuju kantor perusaan itu, Kamis (19/12/2019).
Niatnya mengadu, tapi setibanya di lokasi kantor justru kebingungan yang ia rasakan. Pintu kantor di ruko tersebut terkunci oleh segel polisi.
"Saya datang mau komplain, sudah transfer enggak terverifikasi, lho kok kantor tutup. Bingung," tuturnya.
Ia mengaku merasa dirugikan dengan praktik curang pihak perusahaan yang belakangan terbongkar belangnya.
Dirinya memang tak terlalu mempermasalahkan jikalau uangnya itu raib, namun yang membuat hatinya berat, nasib rekan dan beberapa keluarga yang terlanjut ia ajak mengikuti bisnis tersebut.
Pria asal Makassar itu berharap, Polda Jatim tak cuma menangkap pelakunya, namun mampu menjamin kembalinya uang para korban.
"Walaupun kasus diusut kalau uang gak kembali ya sama aja, malah merugikan," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjamin akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami saat ini menyelamatkan aset masyarakat yang masuk ke investasi," pungkasnya.
6. Barang bukti siap dibawa ke Surabaya
Sejumlah barang bukti ditemukan di gudang dan kantor staf perusahaan.
Alhasil ditemukan 18 mobil, dua sepeda motor, belasan ponsel dan laptop, dikemasi dalam kabin pesawat kargo, untuk diberangkatkan ke Surabaya.
Lalu, uang senilai Rp 120 miliar yang masih nandon di dalam nomor rekening perusahaan, langsung diblokir.
Rp 50 Miliar ditarik, bukan bermaksud menggunakannya sebagai alat tukar.
Tapi cuma untuk dipamerkan di hadapan awakmedia sebagai barang bukti, saat gelar pengungkapan kasus di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020). (Surya.co.id/Arum Puspita)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 FAKTA Kasus Aplikasi MeMiles, 4 Publik Figur Diduga Terlibat & Janji Pelaku Tawarkan Barang Mewah