4 Fakta OTT Bupati Sidoarjo: Sudah Lama Disadap KPK hingga Terjaring Jelang Purnatugas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1/2020) malam.
TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah diamankan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2020) malam.
Melansir Kompas.com, KPK memang telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pihak di Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah tertangkap di Pendopo Sidoarjo, Saiful sempat menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Berikut fakta-fakta tertangkapnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang berhasil dihimpun oleh Kompas.com:
1. Setahun sebelum purnatugas

Saiful terjaring OTT KPK setahun sebelum dirinya purnatugas.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diketahui telah bertugas selama dua periode sebagai Bupati Sidoarjo.
Pria yang akrab disapa 'Abah Ipul' tersebut memenangkan Pilkada Sidoarjo tahun 2010.
Ia kembali terpilih menjadi Bupati Sidoarjo periode 2016-2021 bersama wakilnya Nur Ahmad Syaifuddin.
Sebelum menjadi bupati dua periode, Saiful menjabat Wakil Bupati Sidoarjo selama dua periode mendampingi Win Hendrarso.
Win sendiri diketahui terjerat kasus korupsi dana kas daerah saat memimpin Sidoarjo.
2. Lama disadap
KPK menangkap Saiful di Pendopo Sidoarjo pada Selasa (7/1/2020) malam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengemukakan, KPK telah lama menyadap Saiful hingga berujung OTT.
Penyadapan, kata Alexander, dilakukan sebelum Dewan Pengawas KPK dilantik.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan, informasi yang (periode) sebelumnya, sudah lama," katanya.
Karena telah lama dilakukan, penyadapan Bupati Sidoarjo tidak berkaitan dengan Dewan Pengawas yang terbentuk akhir tahun 2019 lalu.