Kejagung Sebut Temukan Pelaku Pelanggaran Kasus Jiwasraya: Mengarah ke 1 Titik & Sudah Ada Buktinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 98 orang saksi, dan telah ditemukan pihak yang melakukan pelanggaran hukum.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus PT Asuransi Jiwasraya semakin kian menggema dan menjadi sorotan banyak orang.
Bahkan kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 98 orang saksi, dan ternyata ditemukan siapa pihak yang melakukan pelanggaran hukum.
“Perbuatan melawan hukum sudah mengarah ke satu titik dan sudah ada buktinya, tapi saya tidak bisa menyebutkan apa, siapa dan saksi apa,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (8/1).
Untuk saat ini, pihaknya masih memeriksa para saksi lain yang mengarah pada perbuatan melanggar pidana.
Burhanuddin juga menegaskan, Kejagung belum berniat memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN Rini Soemarno sebagai saksi.
• Buka Peluang, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno, Jadi Saksi Kasus Jiwasraya?
• Dituding Terima Suap dari Jiwasraya, Erick Thohir Bingung: Saya Datang ke BUMN Mau Bersih-bersih
“Kalau dari lingkaran [BUMN] diperiksa, kalau mengarah ke sana pasti diperiksa. Tapi saat ini belum ada rencana memeriksa [Rini],” tambahnya.
Sementara itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan lebih dari 5.000 transaksi Jiwasraya dari 2009-2019 baik dari transaksi saham, reksadana, pengalihan pendapatan dan lainnya.
Keseluruhan transaksi tersebut perlu diuji untuk membuktikan adanya kecurangan atau tidak dalam pengelolaan keuangan di Jiwasraya.
Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), BPK berharap proses identifikasi transaksi tersebut bisa rampung dua bulan kemudian.
Nantinya juga akan diketahui berapa nilai kerugian negara dari kasus Jiwasraya.
“Kerugian negara menjadi unsur yang dibutuhkan dalam melakukan proses penuntutan, kalau tidak ada itu maka batal penuntutannya,” ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna. (Kontan.co.id/Ferrika Sari)
Kejaksaan Agung geledah 13 objek terkait kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung telah menggeledah 13 objek terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa objek. Sekitar 13 objek pemeriksaan yang telah kita geledah," ungkap Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Meski demikian, Burhanuddin enggan merinci penggeledahan itu.