Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejagung Sebut Temukan Pelaku Pelanggaran Kasus Jiwasraya: Mengarah ke 1 Titik & Sudah Ada Buktinya

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 98 orang saksi, dan telah ditemukan pihak yang melakukan pelanggaran hukum.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin usai pertemuan di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020). 

Pihak Kejaksaan Agung, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

Hingga saat ini, Kejagung belum menentukan seorang tersangka pun dalam kasus ini.

Burhanuddin beralasan bahwa jumlah transaksi yang harus ditelusuri jumlahnya ribuan.

Maka dari itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.

"Teman-teman selalu menanyakan kenapa penentuan tersangka itu lama sekali. Tolong beri kesempatan kami, karena transaksi yang terjadi hampir 5.000 transaksi lebih dan itu memerlukan waktu," kata dia.

Dalam kasus ini, jaksa sendiri telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Curhatan Presenter Callista Wijaya: Sebulan Ikut Jiwasraya, Uang Rp 1,5 Miliar Tak Bisa Ditarik

Viral, Mantan Dirkeu Jiwasraya Foto Bareng Motor Harley & Mobil Porsche, Harga Second Ratusan Juta

Orang-orang yang dicekal, terdiri dari HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.

Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019). (Kompas.com/Devina Halim)

Sumber:

Kontan.co.id: Akhirnya, Kejagung temukan pelaku pelanggaran dalam kasus Jiwasraya

Kompas.com: Kejaksaan Agung Geledah 13 Objek Terkait Korupsi Jiwasraya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved