Gondol Rp 707 Juta, Pria Ini Bobol ATM untuk Beli Mobil dan Foya-foya
Pelaku pembobolan uang dalam mesin ATM di perum Plamongan Indah, Semarang berinisial ATP (33) berhasil ditangkap polisi pada Selasa (7/1/2020).
Berbekal kunci yang dicuri itu, pelaku kemudian membuka brankas mesin ATM dan mengambil tiga tempat penyimpanan uang yang berisi uang Rp 707 juta.
"Ada empat wadah penyimpanan uang si mesin ATM yang dicuri itu, tiga diambil, satu ditinggal," tambahnya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mematikan aliran listrik di mesin ATM, sehingga seolah-olah terjadi gangguan dan kamera CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi.
Uang hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membayar utang sekitar Rp 100 juta.
Sementara sisanya digunakan untuk membeli dua unit mobil, ponsel, serta dihabiskan berfoya-foya.
Sisa uang yang masih belum digunakan pelaku sekitar Rp 379 juta.
Pelaku diketahui baru sekitar enam bulan bekerja di perusahaan itu.
Pelaku mengakui melakukannya seorang diri dan menikmati hasil curiannya itu sendirian.
Atas perbuatannya, ATP dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bobol ATM dan Raup Rp 700 Juta dengan Cara Duplikasi Kunci" dan "Bobol Mesin ATM, Pria Ini Gondol Uang Rp 707 Juta untuk Beli Mobil dan Foya-foya"