Simak Kronologi Pelanggan Tertipu Oknum Driver hingga Rp 9 Juta, Gojek Merespons, Tak Ada Ganti Rugi
Pelanggan tertipu oknum driver hingga Rp 9 juta, Gojek beri respons, tak ada proses ganti rugi.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penipuan yang melibatkan oknum ojek online kembali terulang.
Seorang korban bernama Agnes Setia Oetami mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 9 juta lantaran ditipu oleh seorang oknum driver Gojek.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 7 Januari 2020.
Kala itu, Agnes ingin memesan minuman di sebuah outlet Plaza Senayan melalui aplikasi Gojek.
Agnes kemudian mendapatkan driver dengan inisial AY.
Usai menerima pesanan, AY langsung menghubungi Agnes dan mengaku tidak memiliki uang cash untuk membeli pesanan karena sistem GoPaykios minuman tersebut sedang rusak.
AY lalu meminta Agnes membantu untuk transfer langsung ke virtual account kios.
Kemudian oknum yang mengaku sebagai petugas kios menelepon dan memberikan rekening virtual akun toko kepada Agnes, serta menginstruksikan untuk memasukkan kode 4 digit sebelum total harga di bagian jumlah transfer.

Namun, ketika Agnes sudah melakukan proses transfer, uang di rekeningnya justru tersedot Rp 5,5 juta.
Agnes pun langsung menghubungi kios untuk mempertanyakan uangnya.
Oknum kemudian berjanji akan mengembalikan uang Agnes usai dia kembali mentransfer sejumlah uang.
Akan tetapi, rekening Agnes kembali tersedot dan total kerugian yang ia dapat mencapai Rp 9 juta.
"Karena sudah panik, akhirnya saya pun mengikuti panduan tersebut tanpa berpikir panjang.
Ternyata dana saya terkuras lagi," ujar dia, Minggu (12/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Setelah menyadari dirinya telah ditipu, Agnes langsung menghubungi pihak Gojek untuk melakukan pengaduan.