Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Peran 5 Orang Tersangka di Mega Skandal Investasi Jiwasraya yang Ditahan Kejaksaan Agung

Inilah peran lima tersangka dalam kasus Jiwasraya yang ditahan lebih dulu oleh Kejaksaan Agung

Editor: Sansul Sardi
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya 

Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), emiten yang sahamnya dibeli Jiwasraya lebih dari 5,44%%. IIKP bergerak di bidang budidaya, distribusi dan perdagangan ikan arwana. Belakangan terungkap, kepemilikan saham IIKP oleh Jiwasraya membesar lantaran penempatan dana investasi Jiwasraya di 14 reksadana  seluruhnya di IIKP. 

Oh iya, Heru Hidayat juga merupakan Komisaris PT Trada MaritimTbk (TRAM).  Selain di Trada Maritim, Heru juga menjadi komisaris di PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) . Heru Hidayat  juga memiliki saham IIKP sebesar 2,94%, selain  publik 88,26% per 31 Desember 2019.

Dalam situs Trada Maritim, Heru juga sempat menjabat sebagai direktur utama TRAM selama 5 tahun, berdasarkan akta keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa tanggal 14 Oktober 2017.

Heru adalah lulusan sarjana teknik industry dari Universitas Surabaya tahun 1994. Selain sempat jadi dirut TRAM, Heru juga menjadi Direktur di PT Pairideza Bara Abadi sejak 2014 serta  Direktur Maxima Integra Investama sejak 2014. (Kontan.co.id/Titis Nurdiana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ditahan Kejaksaan Agung, ini peran 5 orang di mega skandal investasi Jiwasraya

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved