Ini Alasan Pemerintah dan DPR Sepakat Akan Hapus 'Tenaga Honorer'
Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.
"Dari bidang pendidikan itu guru SD terbanyak, menurut data di kita ada 900 SD kalau di rata-ratakan guru PNS-nya hanya ada 3 orang dari 6 kelas, jadi hampir 3 ribu pegawai yang hilang kalau benar dihapuskan, akan berdampak sekali," ujarnya.
Disebutkan dia, pemerintah tidak bisa mensiasati kekurangan tersebut. Pasalnya guru SD tidak seperti guru SMP.
Menurut Winaryo, jika guru SMP bisa saling substitusi atau mengisi kelas yang kosong, namun berbeda dengan guru SD.
Winaryo khawatir jika rencana tersebut benar terjadi akan membuat kegiatan belajar mengajar berhenti.
Tidak hanya itu, persoalan lainnya di Kabupaten Indramayu, yakni krisisnya staf pelaksana di hampir seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu.
Oleh karena itu, pemerintah pusat mesti mengkaji secara matang terkait rencana tersebut.
Ia menyarankan pemerintah sebaiknya mengisi kekosongan pegawai terlebih dahulu, baik berupa pengangkatan PNS atau PPPK.
Hal ini agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagai semestinya dan tidak mengalami hambatan.
"Jadi seharusnya itu dipenuhi dulu bagian pegawai yang kosong baru dihapuskan, kalau lebih dahulu dihapuskan ini tidak akan bisa jalan," ujarnya. (Tribunjabar.id/Handhika Rahman)
Sumber:
Kompas.com: Pemerintah dan DPR Sepakat Akan Hapus Tenaga Honorer, Seperti Apa Detailnya?
Tribunjabar.id: Jika Tenaga Honorer Dihapuskan, Kegiatan Belajar Ratusan SD di Indramayu Terancam Terhenti